Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa, Ini 9 Jenis Beasiswa UIN Jakarta yang Bisa Kamu Raih

Kompas.com - 27/05/2022, 07:00 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Keempat, Beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ). Beasiswa diberikan kepada mahasiswa penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta kuliah di perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta, termasuk UIN Jakarta.

Kelima, Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE). Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang belum menikah dan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.

Baca juga: Banjir Rob Terjadi di Semarang, Ini Kata Pakar UGM

Kelima, Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Beasiswa diberikan kepada mahasiswa aktif yang duduk di semester V dan memiliki IPK minimal 3,00.

Keenam, Beasiswa Djarum Plus. Besiswa diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di semester IV dengan nilai IPK minimun 3,20 di semester III dan dapat mempertahankannya di semester IV.

"Kemudian aktif berorganisasi, baik di dalam maupun di luar kampus," sebut dia

Ketujuh, Beasiswa Prestasi Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta.

"Beasiswa diberikan kepada mahasiswa semester 2-7 yang kurang mampu namun berprestasi dengan nilai IPK 3,20, aktif dalam organisasi, dan memiliki prestasi non akademik," ungkap dia.

Kedelapan, Beasiswa Profesor Azyumard Azra Scholarship. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa Program Studi (Prodi) Magister Sejarah atau mahasiswa di prodi lain (Konsentrasi Sejarah) dan sedang melakukan penelitian untuk penulisan tesis.

Kesembilan, Beasiswa Profesor Nabilah Lubis Scholarship. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa program S1 dan S2 yang sedang kuliah di Prodi Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Strategi untuk Turunkan Biaya Logistik Indonesia

"Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung kajian Bahasa Arab serta memperkuat kajian Islam dan peradaban," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com