Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Mahasiswa UNS, Lulus Tanpa Ujian Skripsi dengan Nilai A

Kompas.com - 25/05/2022, 11:35 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Dua kali lolos Pimnas membuat Rizal memiliki dua kesempatan untuk merekognisi menjadi bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk PKM-PM dan bebas skripsi untuk PKM-K.

Baca juga: Profil Prof. Widodo, Rektor UB Terpilih Periode 2022-2027

Namun, karena terdapat beberapa kendala terhadap pengajuan rekognisi di tahun 2020, Rizal akhirnya merelakan salah satu kesempatan rekognisi dan hanya menggunakan rekognisi PKM-PM nya menjadi pengganti mata kuliah skripsi dengan bobot 6 SKS.

Rizal mengatakan, berdasarkan pengalamannya ketika mengajukan, rekognisi tersebut berdasarkan kebijakan masing-masing prodi dan fakultas.

"Tergantung prodi, ada yang syaratnya harus linier," kata Rizal.

Sementara, PKM yang dapat diajukan rekognisi hanya PKM 5 bidang dari 9 skema PKM.

Rizal menceritakan, terdapat perbedaan antara rekognisi skripsi dengan rekognisi KKN.

Pada rekognisi skripsi, pihak yang melakukan persetujuan dari fakultas, sedangkan rekognisi KKN dilakukan oleh UP KKN UNS.

"Ada perbedaan pengajuan rekognisi skripsi tahun 2020 dan 2021 di FK, kalau 2020 yang acc dari prodi. Lalu 2021 yang menentukan apakah diberi rekognisi atau engga itu dari fakultas. Alurnya kita mengajukan melalui prodi untuk ditujukan ke fakulktas, kemudian tinggal menunggu approval dari fakultas. Kalau sudah, nanti akan dapat SK rekognisi," jelas Rizal.

Rizal yang juga wisudawan UNS tercepat periode April 2022 menjelaskan, berkas yang disiapkan pengajuan bergantung dari prodi masing-masing.

Sementara, untuk mendapatkan nilai skripsi terdapat delapan berkas yang harus dilengkapi.

Saat mengajukan, Rizal dibantu oleh dosen pembimbingnya pasca Pimnas.

Baca juga: Menhub Budi Karya Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UGM

"Berkasnya ada 8, yaitu transkrip akademik sementara yang menunjukan sudah memenuhi jumlah minimal SKS. Kemudian bukti pembayaran UKT, SK rekognisi, hasil turnitin maksimal 30 persen, modul penelitian karena PKM yang aku ajukan adalah eksperimen. Selanjutnya sertifikat EAP, surat pernyataan publikasi jurnal, dan sertifikat Pimnas," sebut Rizal.

Proses pengajuan rekognisi di FK UNS ini juga relatif cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 3-4 minggu hingga SK terbit.

Kesan lulus kuliah bebas ujian skripsi

Rizal masih tidak menyangka bahwa PKM-nya berhasil direkognisi menjadi bebas ujian skripsi.

"Dulu pas tidak dapat medali di Pimnas agak down dan sedih karena sudah maksimal dan menampilkan performa luar biasa. Apalagi ikut PKM sampai ke Pimnas juga butuh waktu berbulan-bulan dan harus meluangkan cukup banyak waktu karena pagi dan siang kuliah, baru bisa buat PKM malam. Mungkin ada faktor lain sehingga tidak dapat medali," ungkapnya.

Awalnya, dia sama sekali tidak berharap dengan rekognisi tersebut.

Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala yang dihadapi saat pengajuan rekognisi.

Namun, hal tersebut berubah ketika Rizal diberi tahu oleh Kepala Prodi Psikologi FK UNS, bahwa dirinya dapat mengajukan rekognisi bebas ujian skripsi dan mendapat nilai A.

Baca juga: Banjir Rob Terjadi di Semarang, Ini Kata Pakar UGM

"Jujur, aku nangis karena ibaratnya ini pengganti dari aku ga tidur dan kerja keras tim selama ikut PKM sampai ke Pimnas. Bisa dibilang ini kompensasi semua kelelahanku. Mulai dari situ, aku berusaha ngajakin teman-teman buat ikut PKM. Alhamdulillah di tahun 2021 bisa bawa 2 orang baru di tim buat dapatin rekognisi," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com