Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022, Ada 4 Tahap yang Dilakukan

Kompas.com - 17/05/2022, 10:11 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orangtua atau wali murid yang hendak mengikuti Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 bagi putra-putrinya, perlu mengetahui alur pengajuan akun PPDB.

Sesuai jadwal, tepat pada Selasa, (17/5/2022) calon pendaftar bisa membuat pengajuan akun secara online.

Dilansir dari Instagram @officialppdbdkip, secara bertahap pengajuan akun mulai dibuka 17 Mei 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) 23 Mei 2022 dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) pada 30 Mei 2022.

Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik Jakarta dari Nilai UTBK, Referensi PPDB DKI 2022

Sementara pada tanggal 17 Mei, jenjang SMP, SMA dan SMK bisa melakukan pra pendaftaran.

Pendaftaran sendiri, dilakukan secara online dan dilakukan melalui beberapa tahapan.

Lalu, bagaimana cara mendaftar PPDB? Berikut rincian dan tahapannya.

Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022

A. Pengajuan akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

3. Mengisi formulir secara daring/online.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Baca juga: PPDB DKI 2022 Jenjang SD: Jalur, Syarat, Pilihan Sekolah, Cara Daftar

B. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai
berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan
Token untuk PPDB SMK.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Baca juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Bandung dari Nilai UTBK, Referensi PPDB Jabar 2022

C. Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan Kompetensi Keahlian di
sekolah tujuan sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com