Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di PAUD

Kompas.com - 21/12/2021, 15:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

5. Integrasi dalam kurikulum PAUD

Kelima, meminta Kemendikbud untuk mengintegrasikan materi dan perspektif perlindungan dan pemenuhan hak anak ke dalam kurikulum PAUD yang ada.

Materi dan perspektif yang digunakan haruslah menjunjung tinggi prinsip nondiskriminasi, memastikan kepentingan terbaik untuk anak, dan mengikutsertakan suara anak.

Baca juga: Nadiem Makarim: Seperti Ini Indikator PAUD Berkualitas

6. Meningkatkan kompetensi guru

Keenam, meminta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD dalam perlindungan, pencegahan, dan penanganan kekerasan pada melalui pelatihan yang terstandarisasi dan bentuk lainnya yang wajib diikuti guru PAUD.

Guru berkewajiban memahami perlindungan anak dan mengimplementasikannya dalam berinteraksi dengan anak.

7. Sinergi support system

Ketujuh, meminta KPPPA dan DPPPA beserta layanan UPTD PPA, PUSPAGA, dan PATBM untuk memberikan dukungan kepada PAUD dalam kegiatan pencegahan dan penanganan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap anak di satuan PAUD yang memerlukan penanganan korban (misalnya pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta reintegrasi sosial).

Satuan PAUD dapat melaporkan peristiwa tersebut pada UPTD PPA tingkat Kabupaten/Kota atau lembaga layanan terdekat di tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan

8. Kolaborasi stake holder terkait

Kedelapan, meminta Organisasi Mitra di pusat maupun di daerah dan di tingkat masyarakat untuk mendukung PAUD melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan dengan cara menyediakan layanan rujukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan, meningkatkan kapasitas guru PAUD, pembelajaran berbagi praktik baik pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada PAUD, dan terlibat aktif dalam perumuskan pedoman dan instrument kebijakan terkait.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com