Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan, Cek di Link Ini

Kompas.com - 21/12/2021, 12:44 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus memperjuangkan hak para guru honorer.

Salah satunya dengan diadakannya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

Awalnya, hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 akan diumumkan pada hari Jumat (17/12/2021) silam.

Namun, pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 diundur dan diumumkan Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Kolaboratif dan Inovatif, Rektor UGM Raih Best University Leaders

Cek hasil PPPK Guru tahap 2

Peserta PPPK Guru Tahap 2 bisa mengecek hasil seleksi ASN PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 melalui tautan ini

Untuk mengetahui hasil seleksi ASN PPPK Guru Tahap 2, peserta harus mengisi NIK, nomor peserta dan memasukkan hasil penjulaman angka di laman tersebut.

Menurut Surat Pengumuman Nomor : 7830/B/GT.01.00/2021, berikut jadwal terbaru seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:

1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021

2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021

Baca juga: Super Air Jet Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, Buruan Daftar

3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021

4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan, ada beberapa terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan pemerintah pusat.

Targetkan 1 juta PPPK Guru

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Mendikbud seperti dikutip dari laman resmi Mendikbud Ristek.

Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK.

Terobosan lain dalam pelaksanaan PPPK Guru kali ini adalah, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun.

Baca juga: Teliti Alga Merah Jadi Kandidat Obat Antivirus, Tim UNS Juara 3 KTI

Sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," tandas Mendikbud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com