Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2021, 09:37 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021, memasukkan Gamelan ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO.

Gamelan resmi menjadi warisan budaya takbenda dunia dari Indonesia yang ke-12.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Ini Jadwal Libur Sekolah Terbaru Saat Nataru

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyatakan, kegembiraan dan rasa bangga atas capaian di bidang kebudayaan yang diperjuangkan sejak tahun 2019 tersebut.

"Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," kata Nadiem melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (16/12/2021).

Menteri Nadiem menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap upaya pelestarian gamelan yang dilakukan berbagai pihak sejak lama.

"Terima kasih kepada para pelaku budaya tradisi, khususnya pegiat gamelan yang terus semangat melestarikan dan memajukan kebudayaan Nusantara," tuturnya.

Gamelan, kata Menteri Nadiem, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan terus diwariskan dari generasi ke generasi sampai hari ini.

"Capaian ini adalah pengingat kita untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Berbudaya," ajak Nadiem.

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 11 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), dan Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009).

Kemudian ada Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Baca juga: Per 1 Desember 2021, PTN Tidak Boleh Angkat Dosen Tetap Non-PNS

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+