KOMPAS.com - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
"Kabar baik terdengar dari dunia kebudayaan kita, yaitu pengakuan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO. Luar biasa," ungkap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam sambutan penetapan tersebut.
Sejak abad ke-4, lanjut Nadiem, gamelan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia dan terus diwariskan hingga hari ini.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga menjelaskan, proses pengusulan gamelan ke UNESCO telah dimulai sejak tahun 2019.
"Dan pada tahun ini akhirnya gamelan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang ditetapkan UNESCO. Ini adalah capaian kita bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," tambah Nadiem.
Tak lupa Nadiem menyampaikan terima kasih kepada para pelaku budaya tradisi, khususnya pegiat gamelan yang terus menjaga warisan budaya gamelan selama ini.
"Capaian ini adalah pengingat kita untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Budaya," pungkas Nadiem Makarim.
Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menyampaikan inskripsi gamelan, yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Sebelumnya Indonesia telah punya wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini di Moskow, Warga Rusia Main Gamelan dan Tarian Indonesia
Upaya pelestarian gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak. Sejak tahun 2012, Kemendikbud Ristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.