Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SNMPTN 2022, Ini Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Kompas.com - 03/12/2021, 17:06 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis sejumlah ketentuan terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 melalui laman resmi ltmpt.ac.id.

SNMPTN merupakan salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa.

Berbeda dengan jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang bisa diikuti semua siswa kelas 12. Di SNMPTN tak semua siswa bisa ikut, hanya siswa eligible yang bisa mendaftar SNMPTN 2022.

Siswa eligible dipilih oleh sekolah dan dinyatakan layak untuk mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi.

Baca juga:

Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: UI, UGM, ITB

Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: Unpad, Unair, ITS

Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: Undip, IPB, UNY

Berikut ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah melansir laman LTMPT:

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

Jurusan IPA:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Kimia
  • Fisika
  • Biologi

Jurusan IPS:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Sosiologi
  • Ekonomi
  • Geografi

Baca juga: Kuliah Gratis, Ini 11 Prodi S1 Militer Universitas Pertahanan dan Syarat

Jurusan Bahasa:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Sastra Indonesia
  • Antropologi
  • Bahasa Asing

SMK:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Kompetensi Keahlian

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Baca juga: Kuliah Gratis dan Jadi ASN, Ini 13 Prodi IPDN dan Syarat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com