Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/10/2021, 10:28 WIB
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ada beberapa hal yang penting diperhatikan.

Seperti pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah. Selain itu keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga menjadi sesuatu yang perlu disiapkan.

Sejumlah hal ini wajib dilaksanakan agar menjaga PTM terbatas berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan seperti adanya klaster baru di lingkungan sekolah.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan secara disiplin di sekolah, diperlukan peran aktif UKS sebagai unit yang menjalankan usaha kesehatan di sekolah.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Jelaskan 5 Kunci Keberhasilan PTM di PPKM Level 1-3

Optimalkan peran UKS

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

Dalam Surat Edaran tersebut memberi instruksi agar UKS dapat dioptimalkan perannya dalam koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Tugas UKS saat PTM terbatas

Melansir dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumat (1/10/2021), ada sejumlah peran dan tugas UKS dalam pelaksanaan PTM terbatas. Simak informasi berikut ini.

1. Menjadi bagian Satgas Covid-19 di satuan pendidikan sebagai tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan, dengan tugas:

Baca juga: Tips Sukses Hadapi Tes TOEFL Bersertifikat Resmi

  • Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan pendidikan.
  • Membuat daftar kebutuhan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di satuan pendidikan dan mengajukan ke kepala sekolah.
  • Melakukan pengaturan pembersihan dan desinfeksi.
  • Memantau kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
  • Membuat pengaturan PKL dan warung makanan di sekitar sekolah.

2. Edukasi Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan lain sebagainya.

3. Sosialisasi, edukasi, pembiasaan, dan internalisasi protokol kesehatan 5M.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+