KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ada beberapa hal yang penting diperhatikan.
Seperti pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah. Selain itu keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga menjadi sesuatu yang perlu disiapkan.
Sejumlah hal ini wajib dilaksanakan agar menjaga PTM terbatas berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan seperti adanya klaster baru di lingkungan sekolah.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan secara disiplin di sekolah, diperlukan peran aktif UKS sebagai unit yang menjalankan usaha kesehatan di sekolah.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Jelaskan 5 Kunci Keberhasilan PTM di PPKM Level 1-3
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Dalam Surat Edaran tersebut memberi instruksi agar UKS dapat dioptimalkan perannya dalam koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Melansir dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumat (1/10/2021), ada sejumlah peran dan tugas UKS dalam pelaksanaan PTM terbatas. Simak informasi berikut ini.
1. Menjadi bagian Satgas Covid-19 di satuan pendidikan sebagai tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan, dengan tugas:
Baca juga: Tips Sukses Hadapi Tes TOEFL Bersertifikat Resmi
2. Edukasi Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan lain sebagainya.
3. Sosialisasi, edukasi, pembiasaan, dan internalisasi protokol kesehatan 5M.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.