Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/09/2021, 15:58 WIB
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Kebijakan yang diluncurkan pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 terus dilakukan.

Setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa bulan lalu, pemerintah berangsur-angsur melonggarkan kebijakan di berbagai daerah.

Pelonggaran ini disikapi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan mendorong satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Khususnya di daerah dengan kebijakan PPKM level 1-3.

PTM terbatas pun sudah dilakukan di beberapa daerah. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Mulyatsyah melakukan peninjauan terkait pelaksanaan PTM di berbagai sekolah.

Baca juga: Program Magister Manajemen Risiko Undip Satu-satunya di Indonesia

Tinjau dua sekolah di Semarang

Direktur SMP Mulyatsyah mengunjungi beberapa sekolah di Semarang yang sudah menggelar PTM terbatas.

Beberapa sekolah yang dikunjungi adalah SMPN 6 Kota Semarang dan juga SMPN 2 Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kunjungannya di dua sekolah tersebut, Mulyatsyah melihat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan PTM secara terbatas. Seperti mengecek daftar periksa dan sarana prasarana pendukung.

"Sekolah wajib mengisi daftar periksa sebelum melaksanakan PTM terbatas. Semuanya demi keamanan serta keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," tegas Mulyatsyah seperti dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Rumah Sakit Awal Bros Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, Yuk Daftar

Tetap patuhi prokes

Mulyatsyah mengingatkan para peserta didik agar tidak terlena dengan PTM terbatas hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Selain itu Mulyatsyah juga mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah usai melakukan PTM terbatas di sekolah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+