Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan IP dan IPK yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa

Kompas.com - Diperbarui 25/01/2023, 11:57 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain kurikulum dan sistem pembelajaran, penilaian di bangku perkuliahan ternyata jauh berbeda dengan yang terjadi di bangku sekolah.

Bukan lagi nilai rapor, mahasiswa bakal mendapatkan sistem penilaian Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Sudahkah kamu tahu apa itu IP dan apa itu IPK, serta perbedaan keduanya? Meski sama-sama merupakan sistem penilaian di bangku perkuliahan, dilansir dari laman kampuspedia, berikut perbedaannya:

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Tertua di Indonesia, Ada Kampus Kamu?

Mengenal IP

Indeks Prestasi (IP) merupakan sistem penilaian di mana diambil dari jumlah semua nilai mata kuliah yang diambil dalam 1 semester. Beberapa kampus ada yang menggunakan istilah Indeks Prestasi Semester (IPS).

Besaran nilai tiap kampus berbeda-beda. Agar lebih mudah memahami, anggap saja nilai satu mata kuliah diambil dari nilai A, B, C, D, dan E. Bobot nilai A bernilai 4, B bernilai 3, C bernilai 2, D bernilai 1, dan E bernilai 0.

Beberapa kampus juga ada yang menggunakan proporsi nilai AB dengan nilai 3.5, dan sebagainya.

Penilaian sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini.

Dalam hasil studi nanti, kamu akan mendapatkan satu dari sekian nilai tersebut untuk tiap mata kuliah.

Contohnya, kamu mendapatkan nilai B+ untuk mata kuliah Komunikasi dan nilai A untuk mata kuliah Statistika. Nilai yang kamu dapat akan mempengaruhi jumlah IP.

Baca juga: Ketahui Syarat Lulus Kuliah Predikat Cum Laude, Terbagi 3 Jenis

Biasanya, besaran IP dihitung dari jumlah total nilai dalam satu semester, kemudian dibagi dengan jumlah SKS yang telah diambil.

Hasil IP akan menentukan jumlah SKS yang bisa diambil semester berikutnya. Contohnya untuk IP 3.00-4.00 bisa mengambil hingga 24 SKS.

Lalu IP 2.50-2.99 hingga 21 SKS, IP 2.00-2.49 hingga 18 SKS, IP 1.50-1.99 hingga 15 SKS, dan IP 0.00-1.49 hingga 12 SKS.

Mengenal IPK

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan angka prestasi atau keberhasilan studi dari semester awal hingga semester akhir.

Sederhananya, merupakan akumulasi dari seluruh IP yang telah didapat. Perhitungan IPK didapat dari jumlah seluruh IP yang telah didapat, lalu dibagi dengan jumlah semester yang telah ditempuh. IPK ini yang nantinya akan ditulis dalam transkrip nilai ketika lulus.

Nilai IPK akan terpampang pada transkrip nilai dan sekilas HRD perusahaan sudah dapat menilai prestasi kamu saat menempuh studi di universitas.

Yang paling membedakan antara IP dan IPK adalah IPK menggambarkan hasil belajar mahasiswa selama masa perkuliahan.

Baca juga: Sosok Rizal, Wisudawan Terbaik Unpad Raih IPK 3,85 Lulus 3,5 Tahun

Sementara IP hanya menggambarkan satu semester saja. Kamu bisa melihat IP dan IPK di Kartu Hasil Studi atau disebut juga dengan KHS. Ibaratnya, KHS ini rapor dalam lingkup perguruan tinggi.

Di dalam KHS, kamu tinggal mencari nilai IP dan IPK. Biasanya sudah tertera di sana dan bisa kamu cek juga mata kuliah yang kamu ambil, mendapat penilaian berapa saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com