Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Riset UGM-UNS: Pemberian Antibiotik Tanpa Resep Perlu Diawasi

Kompas.com - 11/08/2021, 06:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Obat antibiotik menjadi salah satu obat yang bisa digunakan dengan resep dokter. Namun faktanya, banyak terjadi praktik pemberian antibiotik tanpa resep yang terjadi di masyarakat.

Dari dua per tiga kunjungan ke apotek maupun toko obat swasta diketahui antibiotik diberikan tanpa resep dokter.

Fakta ini merupakan penelitian terbaru yang dilakukan para peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia, Kirby Institute di UNSW Sydney, London School of Hygiene and Tropical Medicine, University College London dan The George Institute for Global Health di UNSW Sydney.

Pemberian antibiotik tanpa resep ini bisa berakibat resistensi antimikroba (AMR).

Kasus resistensi terhadap antibiotik ini banyak terjadi karena pemberian antibiotik yang tidak tepat, berlebihan atau tidak rasional.

Baca juga: Astra Isuzu Buka Lowongan Kerja Lulusan D1/D3-S1, Cek Infonya

Perlu perhatian serius

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK UGM), Prof. Tri Wibawa, hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap praktik penjualan antibiotik di apotek dan toko obat swasta.

Penggunaan antibiotik yang tidak bijak menjadi salah satu faktor munculnya resistensi bakteri terhadap antibiotik.

"Penting melakukan kontrol terhadap peredaran antibiotik di masyarakat untuk menghindarkan ancaman resistensi bakteri terhadap antibiotik," kata Tri Wibawa seperti dikutip dari laman UGM, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu Prof. Virginia Wiseman dari Kirby Institute selaku pemimpin penelitian ini menjelaskan, melalui penelitian dalam kemitraan dengan Komite Pengendalian Resistensi Antibiotik (KPRA) yang berada di bawah Kemenkes, timnya melakukan penelitian dengan menggunakan mystery client.

Baca juga: Mahasiswa UB Ciptakan Sabun Organik dengan Segudang Manfaat

Gunakan metode mystery client

Metode ini dilakukan dengan mengunjungi apotek dan toko obat swasta di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tabalong di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada saat kunjungan, mystery client akan memperagakan gejala-gejala penyakit dan mencatat apa saja yang terjadi di dalam interaksi.

Secara keseluruhan, tim melakukan 495 kunjungan ke apotek dan toko obat swasta. Dari 70 persen kunjungan, terjadi praktik pemberian antibiotik tanpa resep.

Padahal, pemberian antibiotik tanpa resep merupakan hal yang dilarang dalam peraturan karena termasuk sebagai obat keras.

"Faktanya, pada lebih dari dua per tiga kunjungan ke apotek dan toko obat swasta di Indonesia diperoleh satu jenis antibiotik tanpa resep dan seringkali tanpa saran yang memadai dari tenaga kesehatan," papar Virginia.

Dia menilai, hal ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada beberapa antibiotik lini kedua yang seharusnya hanya boleh diresepkan dalam keadaan yang sangat khusus.

Baca juga: 5 Tipe Mahasiswa Sesuai Kegiatannya, Kamu Termasuk yang Mana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com