KOMPAS.com - Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa nasional. Keberadaan Bahasa Indonesia juga mempunyai sejarah tersendiri.
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928 silam.
Sesuai isi Sumpah Pemuda yang menyatakan "Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia'.
Pada tahun yang sama, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara.
Baca juga: Mahasiswa, Begini Tips Hemat BBM dengan Teknik Eco Driving
Tak hanya sebagai bahasa nasional Indonesia, ternyata Bahasa Indonesia juga banyak dipelajari di berbagai negara lain.
Dilansir dari akun Instagram Kemendikbud Ristek, Selasa (3/8/2021), menyampaikan 5 fakta menarik tentang Bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia dipergunakan dan dipelajari oleh banyak negara di dunia, lho. Per Juli 2021 tercatat sudah ada 30 negara, 76 lembaga, dan 7.683 orang yang mempelajari bahasa Indonesia," tulis admin Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Unpar Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Selain itu, Vietnam juga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya untuk meningkatkan studi Bahasa Indonesia dan menjaga hubungan bilateral dengan Indonesia.
Yuk simak fakta menarik tentang Bahasa Indonesia.
1. Berada di urutan ke-9 sebagai bahasa yang paling banyak digunakan di dunia karena berbagai fakta, antara lain bahasa Indonesia dipelajari di 56 negara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.