KOMPAS.com - Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta, khususnya bagi para penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Yakni dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 bulan Juni telah cair mulai 11 Juni 2021.
Informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (11/6/2021).
Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan mulai 11 Juni 2021.
Baca juga: Segera Dibuka Pendaftaran DTKS FMOTM untuk Program KJP Plus
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.