Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Dibuka Pendaftaran DTKS FMOTM untuk Program KJP Plus

Kompas.com - 05/06/2021, 11:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

2. Surat pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)

Catatan penting:

Rumat tangga yang tidak dapat diusulkan ialah:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga memiliki mobil.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Berdasar Rerata Nilai UTBK 2020

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com