2. Surat pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
Catatan penting:
Rumat tangga yang tidak dapat diusulkan ialah:
1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
2. Rumah tangga memiliki mobil.
Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Berdasar Rerata Nilai UTBK 2020
3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).
4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.