Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Segera Dibuka Pendaftaran DTKS FMOTM untuk Program KJP Plus

KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).

Adapun pendaftaran FMOTM bakal dibuka secara online pada 7-25 Juni 2021.

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya, termasuk KJP Plus dan KJMU.

Melansir akun instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (4/6/2021), ini informasinya:

Cara daftar:

1. Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu input Pendaftaran Baru.

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga kedalam sistem.

6. Simpan.

Catatan:

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Jika mengalami kendala, dapat datang ke kelurahan sesuai domisili dan membawa:

1. KTP dan KK Asli

2. Surat pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI)

Catatan penting:

Rumat tangga yang tidak dapat diusulkan ialah:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga memiliki mobil.

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/05/115101671/segera-dibuka-pendaftaran-dtks-fmotm-untuk-program-kjp-plus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke