Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka? Ini Informasinya

Kompas.com - 21/04/2024, 21:55 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dilansir dari laman resmi IPDN, sekolah kedinasan IPDN adalah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.

IPDN menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, dan Program Profesi Kepamongprajaan.

Baca juga: Ingat, Hanya 2 Sekolah Kedinasan Ini yang Daftar Pakai Nilai UTBK 2024

Jadwal pendaftaran IPDN 2024

Meski sudah banyak yang ingin segera bisa masuk IPDN, sampai saat ini belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran sekolah kedinasan IPDN dibuka.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengumumkan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada Maret 2024.

Namun jadwal tersebut masih akan menyesuaikan kesiapan kampus dan kondisi lainnya secara keseluruhan.

Apabila berpatokan pada jadwal tahun 2023, pendaftaran IPDN dibuka pada 3 April 2023. Walaupun pendaftaran IPDN belum diumumkan, tidak ada salahnya jika mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar IPDN berdasarkan aturan tahun 2023:

a. Persyaratan umum daftar IPDN

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

b. Persyaratan administrasi daftar IPDN

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024, Klik sscasn.bkn.go.id

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas.

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub di Pulau Jawa dan Jurusan yang Tersedia

Bila ingin mendaftar IPDN, ada juga persyaratan tambahan yang dipenuhi, antara lain:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri,sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan, bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN, dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com