Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Buka Program Magang buat Mahasiswa, Ini Syaratnya

Kompas.com - 04/05/2021, 20:23 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

  • Perpajakan
  • Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ilmu Komunikasi
  • Ilmu Hukum
  • Public Relation
  • Kriminologi
  • Teknik Informatika
  • Manajemen
  • Kesekretariatan
  • Ilmu Administrasi Fiskal

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

  • Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ekonomi
  • IT
  • Administrasi Publik
  • Manajemen
  • Hukum
  • Desain Komunikasi Visual
  • Administrasi Negara

7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

  • Psikologi
  • Akuntansi
  • Ekonomi
  • Perpajakan
  • Keuangan
  • Manajemen
  • Desain Grafis
  • Hukum
  • Penilai
  • Kebendaharaan Negara
  • Administrasi Publik
  • Administrasi Perkantoran
  • Ekonomi Manajemen Keuangan
  • Penilaian
  • Ilmu Komunikasi
  • Statistika
  • Teknik Industri
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Hukum Bisnis
  • Manajemen Bisnis
  • Kearsipan
  • Kesekretariatan
  • Perpustakaan
  • Ilmu Administrasi Negara
  • Keuangan dan Perbankan
  • Desain Grafis
  • Manajemen Aset
  • Informatika/ Komputer/ IT
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Manajemen SDM
  • Teknologi Informasi
  • Desain Grafis

8. Lembaga National Single Window

  • Kearsipan
  • Ilmu Perpustakaan

9. Badan Kebijakan Fiskal

10. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

11. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

12. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Kini Bisa Daftar Beasiswa LPDP

Alur proses magang

  • Pelamar mengirimkan surat permohonan magang melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id.
  • PIC magang mengirimkan permohonan ke unit sesuai dengan kriteria dan kualifikasi.
  • Unit memberikan balasan atas permohonan magang tersebut.
  • PIC magang mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email.
  • Pelamar magang dapat memulai magang apabila disetujui.

Ketentuan lain

  • Waktu permohonan pengusulan magang memiliki durasi 14 hari kerja sejak usul diterima oleh pengolah bahan.
  • Kegiatan magang dapat diikuti oleh lulusan baru dan mahasiswa selama pendaftar memenuhi kualifikasi pendaftaran.
  • Pelaksanaan magang disesuaikan dengan unit penempatan magang yang dapat dilakukan secara WFO dan atau WFH.
  • Dalam satu periode magang terdapat 3-4 orang mahasiswa yang melaksanakan magang di satu lokasi untuk meningkatkan pelaksanaan magang.
  • Saat ini Kemenkeu tidak menyediakan honorarium bagi pemagang.

Info lebih lanjut mengenai program magang Kemenkeu dapat diakses di www.sdm.kemenkeu.go.id. Setelah itu klik pengumuman. 

Baca juga: Sasaran Beasiswa LPDP Diperluas, Mendikbud: Ini Daftar 6 Kelompok Baru

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com