Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Buka Program Magang buat Mahasiswa, Ini Syaratnya

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa yang saat ini sudah masuk masa-masa magang, kali ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membuka program magang.

Program magang di Kemenkeu ini dibuka bagi seluruh mahasiswa atau mahasiswi yang berkeinginan melaksanakan magang untuk menyelesaikan studi perguruan tinggi.

Dilansir dari laman sdm.kemenkeu.go.id, program magang Kemenkeu ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.

Ada beberapa syarat yang harus dilampirkan mahasiswa yang ingin mendaftar program magang Kemenkeu, yakni surat permohonan magang.

Adapun surat permohonan magang, berisi:

1. Daftar riwayat hidup/ CV.

2. Proposal magang: mulai waktu magang, durasi magang, unit eselon 1, dan rencana program.

3. Surat pengantar perguruan tinggi.

4. Transkrip nilai terakhir.

Banyak posisi magang yang dibuka

Program magang Kemenkeu dibuka untuk beberapa posisi. Ada 12 posisi yang dipilih, dengan program studi yang dibutuhkan, sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal

  • Ekonomi
  • Keuangan Negara
  • Akuntansi
  • Ilmu Hukum
  • Manajemen
  • Teknik Informatika
  • Kearsipan
  • Statistika
  • Administrasi Negara
  • Psikologi
  • Ilmu Pemerintahan
  • Sistem Informasi
  • SMK Kearsipan
  • SMK Administrasi Perkantoran
  • SMK Teknik Komputer dan Jaringan
  • SMK
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Teknologi Komputer
  • Teknik Komputer Ilmu Komputer
  • Sistem Informasi
  • Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi
  • Teknik Multimedia dan Jaringan Manajemen Informatika
  • IT Programming
  • Hukum
  • Statistika
  • Manajemen Properti
  • Manajemen Keuangan
  • Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan
  • Pembangunan
  • Kesekretariatan
  • Ilmu Komunikasi

2. Inspektorat Jenderal

  • Administrasi Perkantoran
  • Multimedia
  • Akuntansi
  • Statistika
  • Matematika
  • Ekonomi
  • Manajemen
  • Ilmu Komunikasi
  • Teknik Komputer

3. Direktorat Jenderal Anggaran Teknik Sipil

  • Arsitektur
  • Software Engineering
  • Sistem Informatika
  • Teknik Informatika
  • Desain Grafis
  • Desain Komunikasi Visual
  • Teknik Elektro
  • Manajemen
  • Ekonomi Pembangunnan
  • Sistem Informasi
  • Ekonomi
  • Akuntansi
  • Aktuaria

4. Direktorat Jenderal Pajak

  • Perpajakan
  • Akuntansi
  • Ekonomi
  • Hukum Pajak
  • Penilaian
  • Manajemen

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Hubungan Internasional

  • Perpajakan
  • Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ilmu Komunikasi
  • Ilmu Hukum
  • Public Relation
  • Kriminologi
  • Teknik Informatika
  • Manajemen
  • Kesekretariatan
  • Ilmu Administrasi Fiskal

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

  • Ekonomi
  • Akuntansi
  • Ekonomi
  • IT
  • Administrasi Publik
  • Manajemen
  • Hukum
  • Desain Komunikasi Visual
  • Administrasi Negara

7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

  • Psikologi
  • Akuntansi
  • Ekonomi
  • Perpajakan
  • Keuangan
  • Manajemen
  • Desain Grafis
  • Hukum
  • Penilai
  • Kebendaharaan Negara
  • Administrasi Publik
  • Administrasi Perkantoran
  • Ekonomi Manajemen Keuangan
  • Penilaian
  • Ilmu Komunikasi
  • Statistika
  • Teknik Industri
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Hukum Bisnis
  • Manajemen Bisnis
  • Kearsipan
  • Kesekretariatan
  • Perpustakaan
  • Ilmu Administrasi Negara
  • Keuangan dan Perbankan
  • Desain Grafis
  • Manajemen Aset
  • Informatika/ Komputer/ IT
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Manajemen SDM
  • Teknologi Informasi
  • Desain Grafis

8. Lembaga National Single Window

  • Kearsipan
  • Ilmu Perpustakaan

9. Badan Kebijakan Fiskal

10. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

11. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

12. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Alur proses magang

  • Pelamar mengirimkan surat permohonan magang melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id.
  • PIC magang mengirimkan permohonan ke unit sesuai dengan kriteria dan kualifikasi.
  • Unit memberikan balasan atas permohonan magang tersebut.
  • PIC magang mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email.
  • Pelamar magang dapat memulai magang apabila disetujui.

Ketentuan lain

  • Waktu permohonan pengusulan magang memiliki durasi 14 hari kerja sejak usul diterima oleh pengolah bahan.
  • Kegiatan magang dapat diikuti oleh lulusan baru dan mahasiswa selama pendaftar memenuhi kualifikasi pendaftaran.
  • Pelaksanaan magang disesuaikan dengan unit penempatan magang yang dapat dilakukan secara WFO dan atau WFH.
  • Dalam satu periode magang terdapat 3-4 orang mahasiswa yang melaksanakan magang di satu lokasi untuk meningkatkan pelaksanaan magang.
  • Saat ini Kemenkeu tidak menyediakan honorarium bagi pemagang.

Info lebih lanjut mengenai program magang Kemenkeu dapat diakses di www.sdm.kemenkeu.go.id. Setelah itu klik pengumuman. 

 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/05/04/202310371/kemenkeu-buka-program-magang-buat-mahasiswa-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke