Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk STMKG, Sekolah Tinggi Kedinasan di Bawah BMKG

Kompas.com - 21/04/2021, 12:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pada Tahun Akademik 2021/2022 mengundang para pemuda pemudi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Taruna Taruni STMKG.

Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka 9-30 April 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

STMKG merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG).

Terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada di bawah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004.

Baca juga: Pendaftaran STAN 2021 Dibuka, Ini Syarat Nilai Minimal UTBK 2021

Tahun 2014 diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tertanggal 23 April 2014 tentang perubahan AMG menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada di bawah BMKG.

Merangkum laman resmi STMKG, berikut ketentuan pendaftaran calon mahasiswa 2021:

Pilihan prodi

STMKG Memiliki Program Studi jenjang D4 yang meliputi:

  1. Meteorologi
  2. Klimatologi
  3. Geofisika
  4. Instrumentasi

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Persyaratan umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan
Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Masuk IPDN 2021, Lulusan Jadi CPNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com