Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2021, 10:33 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk tentu agak kesulitan jika akan bercocok tanam. Namun dengan berbagai teknik yang ada, meski hanya memiliki lahan sempit, kita tetap bisa bercocok tanam di rumah. Baik itu tanaman hias, sayur hingga tanaman yang bisa digunakan sebagai obat keluarga.

Melihat kondisi ini justru memberikan ide bagi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.

Kelompok 2 KKN Gemah Ripah UKDW melaksanakan KKN dengan terjun langsung di tengah masyarakat untuk membantu peningkatan perekonomian dan pengelolaan lingkungan melalui pengembangan pertanian di perkotaan.

Para mahasiswa UKDW ini melakukan pengabdian masyarakat di Kelompok Tani Dewasa (KTD) Bonjowi RT 40 RW 10 Kampung Sayur Bausasran, Danurejan, Yogyakarta.

Budidayakan toga di lahan sempit

Ketua Kelompok KKN Matthew Raphael menerangkan, dalam pengabdian masyarakat kali ini, ia dan kelompoknya menyusun program "Penataan Kebun Tanaman Terintegrasi sebagai Inisiasi Ecowisata".

Baca juga: Mahasiswa MIPA UNY: Kurma Jadi Bahan Minuman Berenergi yang Aman

Program ini dipilih lantaran melihat kondisi KTD Bonjowi yang memiliki lahan sempit namun berpotensi untuk dijadikan sarana edukasi. Khususnya tanaman obat keluarga (Toga).

"Toga yang ditonjolkan adalah jenis rerumputan yang biasanya dianggap sebagai gulma, padahal memiliki segudang khasiat dan manfaat bagi kesehatan tubuh," terang Matthew dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Jenis tanaman obat keluarga

Beberapa tanaman obat keluarga antara lain:

1. Patikan kebo (euphorbia hirta)

2. Bandotan (ageratum conyzoides)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com