KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BPS) pada 2021. Namun jumlahnya turun dibandingkan 2020.
"Di tahun 2021 kita menyediakan dana BOS kepada 216.000 satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52,5 triliun," kata Mendikbud Nadiem Makarim dilansir dari laman Youtube Kemendikbud saat konferensi pers daring dengan tajuk Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021, Kamis (25/2/2021).
Sementara di tahun lalu, alokasi untuk dana BOS mencapai Rp54,32 triliun. Nadiem mengatakan dalam penggunaannya dana BOS tahun ini terdapat perubahan.
Antara lain, penyaluran dana BOS tidak lagi diberikan berdasarkan jumlah murid di sekolah. Melainkan, melihat kondisi wilayah sekolah di satu wilayah tersebut.
Baca juga: Dana BOS 2021, Mendikbud Nadiem: Gunakan untuk Persiapan Tatap Muka
"Sehingga ada diferensiasi antar area, setiap kabupaten dan daerah, sekolah itu ada variasinya. Jadinya nilai satuan biayanya berubah," kata dia.
Dana Bos masih boleh digunakan secara fleksibel. Utamanya, untuk mempermudah kebutuhan masing-masing sekolah di tengah pandemi.
"Dan yang ketiga adalah pelaporan BOS ini dilakukan secara daring. Jadi kita ada transformasi metode pelaporan," sebut Nadiem.
Ia mengatakan, perbedaan alokasi dana BOS tiap sekolah memperhitungkan beberapa faktor seperti indeks kemahalan daerah dan kesulitan akses untuk mencapai sekolah tersebut.
Sebab, Indonesia memiliki berbagai macam daerah yang kebutuhannya tidak sama satu dengan lainnya. Bisa jadi, daerah tertentu membutuhkan biaya lebih tinggi dari daerah lainnya.
Baca juga: PGRI: Vaksinasi Guru Mempercepat Pembelajaran Tatap Muka
"Sekarang bayangkan, sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa untuk membangun sesuatu di daerah tertentu bisa saja 1,5 kali lebih mahal dari daerah lainnya, sehingga sekolah di daerah terluar, tertinggal mereka yang paling dirugikan," kata Nadiem.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan