Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Sukabumi Masih Banyak Tidak Bisa PJJ

Kompas.com - 30/01/2021, 13:06 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, demi memperoleh hasil nyata terkait sudah banyaknya sekolah yang melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, fakta di lapangan bukan seperti itu. Karena masih banyak daerah di Sukabumi, khususnya bagian selatan yang masih banyak blank spot, sehingga tak bisa melakukan PJJ.

Baca juga: Alumni ITS Donasikan 530 Smartphone Buat Siswa PJJ

"Karena masih banyak blank spot, sekolah di Sukabumi banyak tidak bisa PJJ, perlu dukungan dari Kemenkominfo dan provider untuk tambah tower," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi melansir laman DPR, Sabtu (30/1/2021).

Kasus di Sukabumi, bilang dia, tidak boleh berfikir secara bisnis. Namun, harus memikirkan bagaimana generasi dan anak Indonesia tetap bisa belajar.

Tepat tidaknya sasaran dari program bantuan kuota gratis internet, kemudian menjadi persoalan selanjutnya.

Dia mengungkapkan, kuota yang diberikan pemerintah, masih terdapat daerah yang 60 persen siswanya masih belum mendapatkan jatah kuota gratis.

Padahal Oktober 2020 lalu, Kemendikbud telah menerbitkan kebijakan Program Bantuan Kuota Internet Tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 7,2 triliun.

Meski kebijakan itu sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat dan pelaku pendidikan.

Dia menegaskan, masih banyaknya anak-anak yang belum memperoleh kuota internet gratis, ini menjadi tanda tanya.

Apakah selama penyaluran itu benar-benar menggunakan data Dapodik atau tidak.

"Sebab kenyataannya hanya 40 persen yang menerima, sisanya tidak menerima. Inilah fungsinya kita harus memiliki data faktual yang akurat," tutur Politisi Demokrat ini.

Baca juga: Meski Tak Sempurna di PJJ, Kemendikbud: Jangan Rendahkan Guru

Selain sarana infrastruktur sebagai pendukung, bahwa fokus kerja Komisi X DPR saat ini mendorong guru untuk memiliki satu kualifikasi dan kompetensi.

Sehingga, keberadaan asesmen nasional dan guru penggerak bisa meningkatkan kompetensi itu sendiri.

Sayangnya, sebut dia, ketika berbicara peningkatan kompetensi, ujung-ujungnya pada persoalan jenjang karir tenaga guru honorer.

Padahal, menurut dia, jenjang karir tidak melulu harus menjadi PNS, tetapi kesejahteraan yang sama juga terdapat pada PPPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com