Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2021, 18:46 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebutkan, ada beberapa kasus intoleransi yang terjadi di sekolah, selain yang terjadi di SMKN 2 Padang.

Data itu diperoleh dari penelitian yang dijalankan Setara Institute dan Wahid Institute.

Baca juga: Orangtua Harus Laporkan Bila Ada Kasus Seperti SMKN 2 Padang

Kasus pertama dan kedua terjadi di Bali 2014. Pada saat itu terjadi kasus pelarangan penggunaan hijab (jilbab) di sekolah SMPN 1 Singaraja dan SMAN 2 Denpasar.

Selanjutnya di Juni 2019, ada surat edaran di SD Negeri 3 Karang Tengah, Gunung Kidul, Yogyakarta, yang menimbulkan kontroversi.

Itu karena mewajibkan siswanya harus mengenakan seragam muslim.

Intoleransi juga sempat terjadi di SMAN 8 Yogyakarta, karena kepala sekolahnya mewajibkan siswanya untuk mengikuti kemah di Hari Paskah.

Hal itu membuat guru agama Katolik dan Kristen protes, tapi tidak ditanggapi oleh kepala sekolah.

"Pada akhirnya mengubah tanggal perkemahan setelah ada desakan dari pihak luar," ucap Retno dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Kemudian di awal 2020, seorang siswa aktivis Kerohanian Islam (Rohis) SMA 1 Gemolong, Sragen, merundung siswi lainnya karena tidak berhijab.

Kasus itu kemudian viral dan menarik begitu banyak perhatian. Pada akhirnya siswi yang dirundung pindah sekolah ke kota lain.

Baca juga: P2G: Kasus Seperti SMKN 2 Padang Terjadi di Banyak Sekolah

"Karena, dia merasa tidak aman dan nyaman dengan cara temannya yang terlalu masuk ranah privasi dirinya," tegasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mencatat ada beberapa kasus intoleransi di sekolah.

Yakni, larangan hijab di SMAN 1 Maumere tahun 2017 dan kasus di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019.

Orangtua harus aktif

Retno menegaskan, dari banyaknya kasus intoleransi di sekolah, itu sangat memprihatinkan.

Terlebih kasus itu terjadi di sekolah negeri yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman untuk menimba ilmu pendidikan.

"Nyatanya, sekolah terkadang menjadi tempat yang tidak ramah bagi siswa yang berbeda," jelas dia.

Maka dari itu, dia berharap orangtua murid juga bisa berpartisipasi, agar anak mereka tidak mengalami intoleransi di sekolah.

Baca juga: Kasus SMKN 2 Padang, PGRI: Guru Tak Boleh Paksa Siswa

"Mereka bisa laporkan kasus intoleransi sekolah ke Ombudsman atau organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu ini. Bisa pula maksimalkan forum guru," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com