Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Harus Laporkan Bila Ada Kasus Seperti SMKN 2 Padang

Kompas.com - 25/01/2021, 18:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab oleh pihak SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Adanya kasus itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta orangtua untuk berani melaporkan kasus serupa yang terjadi di SMKN 2 Padang.

Baca juga: Kasus SMKN 2 Padang, PGRI: Guru Tak Boleh Paksa Siswa

Karena, kasus intoleransi itu harus ditanggapi dengan serius.

"Bila perlu melaporkan ke Dinas Pendidikan atau ke Inspektorat Daerah atau Inspektorat Jenderal Kemendikbud," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Tak hanya itu, dia juga meminta guru untuk lebih peduli dan kritis terhadap tindakan atau peraturan yang intoleran seperti SMKN 2 Padang.

"Baik yang dikeluarkan kepala sekolah maupun yang diterapkan secara struktural melalui Peraturan Daerah (Perda)," tegas dia.

Kemudian, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta berkoordinasi dalam memerhatikan perda dan aturan sekolah yang berpotensi intoleran.

Tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga aliran kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa.

"Sesuai perundangan, Kemendagri dapat memberikan catatan dan rekomendasi jika ada aturan di daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," jelas dia.

Gandeng LSM

Kemendikbud, bilang dia, juga harus menggandeng lembaga sosial masyarakat (LSM), seperti Wahid Foundation, Maarif Institute, Setara Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia.

Hal itu bertujuan, agar ada pelatihan dan pendampingan kepada Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, dan siswa.

Baca juga: Kejadian SMKN 2 Padang, Mendikbud: Langgar UU dan Nilai Pancasila

"Pelatihan mengenai pendidikan kewarganegaraan (citizenship), multikulturalisme, toleransi, dan perdamaian," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, Kemendikbud bersama Pemda juga harus merangkul Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BPIP merupakan lembaga negara yang menjadi leading sector dalam penyemaian nilai-nilai yang ada di Pancasila.

"Itu agar nilai-nilai Pancasila terus hidup, diaktualisasikan secara kultural maupun struktural di masyarakat," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com