Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Sekolah Dasar Siap Tatap Muka? Ini Survei Kemendikbud

Kompas.com - 05/01/2021, 07:57 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Termasuk tidak adanya instruksi/arahan dari dinas pendidikan setempat, banyak yang belum paham terkait pembentukan satgas di sekolah, kurangnya SDM yang sesuai/mumpuni untuk pembentukan satgas dan kesibukan orang tua/wali murid.

Baca juga: Cerita Mendikbud Nadiem Pernah Jadi Korban Bullying di Sekolah

8. Pengaturan ruang kelas

Dalam persiapan PTM, selain mempersiapkan yang sudah disebutkan di atas, disebut sudah banyak sekolah yang mengatur tata letak ruangan dengan memperhatikan jarak yang disarankan.

Meski demikian sebesar 4,1 persen responden menyatakan belum melakukannya karena akan melakukan pengaturan tata letak menjelang masuknya peserta didik pada kegiatan tatap muka di sekolah, belum adanya instruksi dari dinas pendidikan setempat, sekolah belum melakukan musyawarah dengan komite dan wali murid terkait persiapan tatap muka, rasio antara ruang kelas dan rombel tidak ideal (ruang kelas jumlahnya kurang sedangkan rombel banyak).

Terakhir, ukuran ruang kelas kurang memadai jika diterapkan physical distancing 1.5 meter antar peserta didik.

9. Pembuatan RKAS

Selanjutnya, sebanyak 95,6 persen responden menjawab bahwa sekolahnya telah membuat RKAS terkait pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, serta pengadaan prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan.

Hanya sebesar 4,4 persen menyatakan belum melakukannya dikarenakan baru akan dianggarkan pada RKAS tahun 2021, alokasi dana BOS yang terbatas karena jumlah peserta didik yang sedikit, tidak adanya instruksi/arahan dari dinas pendidikan setempat, belum dirapatkan oleh komite sekolah dan dewan guru, sudah terpenuhinya fasilitas terkait protokol kesehatan di sekolah.

Baca juga: Ekskul Ini Jadi Fundamental Mendikbud Nadiem Meniti Karier

Keputusan di tangan pemerintah daerah dan orangtua

Sri menegaskan, kewenangan memutuskan Pembelajaran Tatap Muka ada di pemerintah daerah dan kanwil/kantor Kemenag dengan mendapat persetujuan dari pihak sekolah dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua.

"Untuk itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini sedang mengalami pergerakan tak menentu, tetap harus menjadi perhatian dan kehati-hatian satuan pendidikan apabila akan menyelenggarakan PTM," papar Sri.

Jangan sampai, lanjut dia, kehati-hatian terkalahkan oleh semangat karena sudah terlalu lama belajar di rumah, sehingga terjadi potensi penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Kita semua harus antisipasi jangan sampai kemungkinan buruk itu terjadi,” kata Sri.

Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung.

Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan.

“Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutup Ainun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com