Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 14:00 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim memastikan, bagi siswa yang tidak diperbolehkan orangtua untuk belajar tatap muka di sekolah, maka pihak sekolah harus tetap memfasilitasi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

"Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, maka anak tersebut harus tetap difasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh pihak sekolah," kata Nadiem dalam acara "Rakornas Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan KPAI secara daring, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

Memang, kata Nadiem, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri pada masa pandemi dengan memberikan izin belajar tatap muka yang bisa dijalankan di Januari 2021.

Adapun SKB empat kementerian tersebut yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

"Panduan penyelenggaran pembelajaran kami umumkan dari jauh hari agar pemerintah daerah bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah," tutur Mendikbud.

Meski diperbolehkan, bilang Nadiem, kebijakan belajar tatap muka bukan berarti tanpa syarat yang ketat. Karena, pemberian izin belajar tatap muka boleh dijalankan, asalkan sudah ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah (Pemda) atau kantor wilayah Kementerian Agama, komite sekolah, dan orangtua.

"Tidak harus serentak se-kabupaten/kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Semuanya tergantung pada keputusan pemerintah daerah tersebut," tegas Nadiem.

Tak hanya itu, pihak sekolah pun harus memenuhi daftar periksa penerapan protokol kesehatan, termasuk persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua.

"Orangtua punya hak penuh, bila tidak diperbolehkan, maka tidak bisa belajar tatap muka di sekolah. Siswa atau sang anak bisa lanjutkan PJJ dari rumah," tegas dia.

Sebelum memberikan rekomendasi, Nadiem memohon agar Pemda mempertimbangkan dengan matang setiap daerah yang ingin membuka belajar tatap muka di awal tahun depan.

"Karena virus Covid-19 masih menyebar dan perlu kita tekan lajunya. Oleh karena itu mari kita bersinergi bersama antara pemerintah pusat, Pemda, orangtua dalam melaksanakan belajar tatap muka secara bijak," tutur Nadiem.

Memang, dia menambahkan, ada berbagai peraturan baru saat belajar tatap muka di sekolah, yakni kapasitas maksimal siswa hanya 50 persen, dari total siswa yang ada di kelas.

Baca juga: Nadiem Makarim: Kapasitas Murid Belajar Tatap Muka Harus 50 Persen

"Biasa 36 anak menjadi 16 siswa, aktivitas di luar belajar kelas tidak diperkenankan, tentunya wajib masker dan protokol kesehatan saat belajar tatap muka," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com