Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Orangtua Berhak Tentukan Anaknya Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kompas.com - 20/11/2020, 16:51 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim mengaku keputusan belajar tatap muka pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (pemda) dan komite sekolah.

Namun, bila ada orangtua siswa yang khawatir anaknya tertular virus Covid-19 akibat masih terjadinya pandemi, anak itu diperkenankan masih belajar dari rumah.

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

"Memang tahun ajaran di 2020/2021 untuk belajar tatap muka atau masih tetap dirumah, ada tiga yang menentukan, pemda, komite sekolah, dan orangtua. Tapi, bila orangtua tidak setuju, maka siswa boleh tetap belajar dari rumah," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Jadi, Nadiem bilang, hak paling utama yang menentukan siswa bisa belajar tatap muka di sekolah ada di tangan orangtuanya. Lagi pula, sekolah tatap muka ini sifatnya tidak wajib.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan, dan keputusan itu ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua," terang Nadiem.

Meski diperbolehkan belajar tatap muka, dia bilang, kapasitas maksimal murid yang hadir sebanyak 50 persen dari total murid yang ada di kelas.

Lalu, siswa dan guru harus menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan etika batuk atau bersin.

Selain itu, lanjut dia, kondisi siswa dan guru juga harus sehat bila belajar tatap muka. Bila keadaan tidak sehat, tidak diperbolehkan untuk belajar tatap muka di sekolah.

"Siswa juga tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah. Karena akan bertemu bila belajar tatap muka di sekolah dengan siswa maupun guru lainnya," jelas dia.

Dia menambahkan, sekolah yang sudah belajar tatap muka, siswa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler. Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Baca juga: Nadiem Makarim: Kapasitas Murid Belajar Tatap Muka Harus 50 Persen

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua dan murid itu tidak diperbolehkan. Artinya, belajar tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com