Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 12:20 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (27/11/2020), Komisi X DPR RI menemukan beberapa temuan.

Melansir laman DPR RI, Sabtu (28/11/2020), Tim Kunspek Komisi X DPR menemukan fakta bahwa Kabupaten Lebak kekurangan 4.698 guru. Dengan rincian tingkat SD kekurangan 3.250 guru, dan SMP kekurangan 1.448 guru.

Tak hanya itu saja, Komisi X DPR juga menemukan beberapa kendala terkait pembelajaran daring di kabupaten tersebut.

Menurut Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, kondisi pendidikan Lebak saat ini tengah kekurangan guru. Bahwa kebutuhan guru SD sebanyak 6.850.

Baca juga: Ini Harapan Komisi X DPR Terkait Dibukanya Seleksi Guru PPPK

Padahal, guru SD yang ada sekarang hanya 3.600 guru, sehingga kekurangannya ialah 3.250 guru SD. Sedangkan kebutuhan guru SMP 2.846, keadaan guru SMP sekarang yang ada 1.398, sehingga SMP kekurangan 1.448 guru.

Ini belum ditambah dengan guru yang akan pensiun pada 2021. "Data ini sudah termasuk ditambah dengan guru honorer," ujarnya.

"Jadi kalau misalkan guru honorer ini kita cabut, nyaris kita tidak bisa melakukan pembelajaran di sekolah karena gurunya tidak ada. Ini persoalan yang menurut kami sangat serius," ungkap Ade Sumardi.

Masih ada daerah blank spot

Wakil Bupati Lebak juga menyampaikan adanya daerah blank spot dan kekurangan sarana komputer. Dari jumlah 773 SD, yang terkoneksi internet sebanyak 658 SD dan blankspot 117 SD.

Sementara ketersediaan komputer di SD baru tersedia 720 komputer. Untuk 215 SMP, yang terkoneksi internet 166 sekolah, dan blankspot 49 SMP.

Meski demikian, dalam menghadapi kendala tersebut, Ade menjelaskan solusi dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pertama adalah melaksanakan program Guru Keliling (Guling). Di mana anak dikelompokkan dalam jumlah 5 orang dan guru-guru keliling mendatangi anak-anak, ini untuk sekolah yang tidak ada akses internetnya.

Sedangkan untuk siswa SMP ialah dua kali dalam seminggu datang ke sekolah dan mendapatkan tugas untuk dibawa pulang ke rumah. Sehingga tetap ada penyerahan tugas dari guru dan pelaksanaan tugas oleh siswa.

"Guru-guru kita walaupun dalam keterbatasan dengan jumlah yang sedikit, alhamdulilah dengan cara yang maksimal melaksanakan tugasnya masing-masing dengan cara luar biasa," tandasnya.

Masukan ke pemerintah pusat

Dalam kesempatan tersebut, Ade Sumardi juga memberikan masukan kepada Tim Kunspek Komisi X DPR bahwa regulasi dibuat harus melihat seluruh daerah.

"Kami mohon, ketika ada regulasi yang dibuat, maka lihatlah secara keseluruhan jangan melihat hanya DKI Jakarta yang segala sisinya sudah full," katanya.

"Sementara yang tidak jauh dari Ibukota Jakarta saja seperti Lebak buktinya seperti ini, apalagi yang jauh di luar Jawa seperti apa," keluhnya.

Baca juga: Komisi X DPR: DIY Bakal Jadi Percontohan Peta Jalan Pendidikan

Karena itu ia mengharapkan, hal seperti ini menjadi "PR" dan menjadi catatan bersama terutama Komisi X DPR RI untuk dijadikan masalah ini menjadi pembicaraan yang serius dengan Kemendikbud.

Adapun Kunjungan Kerja Spesifik tersebut dipimpin Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. Turut hadir pula Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com