Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka, Menag: Orangtua Harus Pantau Anaknya

Kompas.com - 20/11/2020, 19:53 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim telah memutuskan, bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah ada di tangan pemerintah daerah (Pemda). Kebijakan ini bisa dijalankan di Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 atau di Januari 2021 mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik keputusan bisa belajar tatap muka di sekolah. Namun, orangtua harus terus memantau setiap kegiatan anaknya di sekolah.

Baca juga: Belajar Tatap Muka, Kemenag: Pesantren Patuhi Protokol Kesehatan

"Orangtua harus berpesan ke anaknya, setelah sekolah harus langsung pulang ke rumah, jangan sampai main atau singgah di jalan," ungkap Menag Fachrul dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Tak hanya itu, Menag berpesan ke Pemda, komite sekolah dan orangtua, agar bisa mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpul para siswa setelah belajar tatap muka di sekolah, seperti warung dekat sekolah, mall, atau tempat lainnya.

Langkah ini, kata dia, demi mencegah berkumpulnya para siswa saat selepas belajar tatap muka di sekolah.

"Kita juga bisa titipkan pesan ke satpam atau penjaga sekolah, agar anak sekolah setelah belajar tatap muka di suruh pulang saja, jangan main lagi. Agar mereka tak tertular," tegas dia.

Bila belajar tatap muka di sekolah dibuka, lanjut dia, maka kesehatan dan keselamatan anak-anak bukan tanggung jawab pemerintah pusat, Pemda, atau sekolah saja, tapi sudah tanggung jawab seluruh kalangan masyarakat.

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

"Semua orang harus terlibat atas keselamatan anak-anak pada saat dibuka kembali belajar tatap muka. Saya kira itu bisa kita lakukan, asal kita semua mempunyai tanggung jawab bersama," tutup Menag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com