Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Bisa Belajar Tatap Muka asalkan Pemda Paham 8 Faktor Ini

Kompas.com - 20/11/2020, 16:53 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku, ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah (pemda) dalam memberi izin belajar tatap muka di masing-masing daerah.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, faktor pertama yang paling menjadi pertimbangan pemda untuk membuka belajar tatap muka di sekolah adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah yang sedang dikendalinya. Kedua, terkait kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Nadiem Makarim: Kapasitas Murid Belajar Tatap Muka Harus 50 Persen

"Faktor ketiga, yakni kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan belajar tatap muka dengan daftar periksa," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Faktor keempat, ketika membuka belajar tatap muka, pemda harus memiliki akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah. Faktor yang kelima, yakni kondisi psikososial dari siswa.

"Keenam, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua atau walinya bekerja di luar rumah. Ketujuh, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan sekolah, saat belajar tatap muka," ungkap dia.

Faktor kedelapan, harus mengetahui tempat tinggal warga satuan pendidikan. Yang kesembilan, pemda harus mengetahui mobilitas warga antarkabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa yang akan melakukan belajar tatap muka.

"Sementara yang fokus terakhir adalah, pemda harus mengetahui kondisi geografis daerah ketika ingin sekolah membuka belajar tatap muka bagi para siswanya," jelas dia.

Paling terpenting, bilang Nadiem, meski diperbolehkan belajar tatap muka, kapasitas maksimal murid yang hadir hanya sebanyak 50 persen, dari total murid yang ada di kelas.

Lalu, siswa maupun guru harus menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, serta menerapkan etika batuk atau bersin.

Selain itu, lanjut dia, kondisi siswa dan guru juga harus sehat bila belajar tatap muka. Bila keadaan tidak sehat, tidak diperbolehkan untuk belajar tatap muka di sekolah.

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

"Siswa juga tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah. Karena akan bertemu bila belajar tatap muka di sekolah dengan siswa maupun guru lainnya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com