Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Ujian Nasional dari Masa ke Masa, Kamu Ikut yang Mana?

Kompas.com - 15/09/2020, 11:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.

Artinya, UN 2019 menjadi pelaksanaan yang terakhir, sebab di tahun ini UN ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.

Meski tahun depan tak ada lagi UN, Nadiem menyebut bukan berarti UN dihapus, melainkan diganti dengan AKM dan Survei Karakter.

Penggantian istilah UN tersebut nyatanya tak hanya terjadi di tahun 2021, namun telah berlangsung sejak era kemerdekaan.

Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini

Melansir Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusmenjar Kemendikbud), sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai saat ini telah beberapa kali ujian yang dilakukan secara nasional mengalami perubahan istilah.

Berikut "perjalanan" UN dari masa ke masa:

Periode 1950-1964: Ujian Penghabisan

Ujian akhir yang berskala nasional sudah dimulai sejak tahun 1950. Pada periode ini sampai tahun 1964, ujian kelulusan disebut Ujian Penghabisan dan diadakan secara nasional.

Soal-soal Ujian Penghabisan dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk uraian atau esai dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mohon Kembali ke Tanah Air, Negara Membutuhkan Anda

Periode 1965-1971: Ujian Negara

Sistem ujian akhir yang diterapkan disebut Ujian Negara. Tujuannya adalah untuk menentukan kelulusan, sehingga siswa dapat melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri apabila telah lulus Ujian Negara.

Kriteria batas kelulusan ditetapkan oleh Pusat dengan batas kelulusan adalah nilai 6 untuk setiap mata pelajaran.

Dengan standar kelulusan yang cukup tinggi pada saat itu, mengakibatkan persentase kelulusan cukup rendah, tetapi mutu lulusan tinggi.

Sedangkan bagi yang tidak lulus Ujian Negara tetap memperoleh ijazah dan dapat melanjutkan ke sekolah atau perguruan tinggi swasta.

Naskah ujian menggunakan soal bentuk uraian dan jawaban singkat dengan tingkat kesulitan soal relatif tinggi, serta memiliki kompleksitas jawaban yang memerlukan kemampuan berpikir tinggi.

Baca juga: Beasiswa Penuh S1 Oxford-Cambridge University dari Jardine Foundation

Pelaksanaan ujian dilakukan hanya satu kali dalam satu tahun pelajaran yaitu pada akhir tahun pelajaran pada kelas terakhir.

Periode 1972-1979: Ujian Sekolah

Ujian Negara berganti menjadi Ujian Sekolah. Tujuan ujian adalah untuk menentukan peserta didik tamat atau telah menyelesaikan program belajar pada satuan pendidikan.

Mutu soal sangat bervariasi, tergantung mutu sekolah/kelompok sekolah. Bentuk soal yang digunakan pun berbeda antarsekolah/kelompok sekolah, dan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ujian adalah sekolah/kelompok sekolah.

Pelaksanaan ujian pada masa ini sama dengan pelaksanaan ujian pada masa sebelumnya yaitu hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun pelajaran yang dilakukan pada akhir tahun pelajaran.

Kriteria tamat ditentukan oleh masing-masing sekolah dengan tidak mengenal Lulus atau Tidak Lulus, tetapi menggunakan istilah TAMAT.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020

Biaya ujian sepenuhnya ditanggung oleh peserta didik dan persentase kelulusan sangat tinggi bahkan dapat dikatakan semua peserta didik lulus (100 persen), namun mutu lulusan tidak dapat diperbandingkan.

Periode 1980-2002: Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas

Tujuan dari Ebtanas dan Ebta adalah untuk memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Pada awal diberlakukannya mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian pada tahun berikutnya ditambah dengan beberapa mata pelajaran lainnya.

Pelaksanaan ujian dilaksanakan satu kali dalam satu tahun pelajaran yaitu pada akhir tahun pelajaran.

Nilai batas ambang TAMAT belajar adalah 6. Persentase kelulusan Ebtanas sangat tinggi (hampir semua peserta didik Tamat), tetapi rata-rata nilai prestasi belajar peserta didik relatif rendah.

Periode 2003-2004: Ujian Akhir Nasional (UAN)

Pergantian istilah kembali terjadi Ebtanas diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN).

Baca juga: Ingin Kuliah S1-S2 ke Selandia Baru? Ada Beasiswa Senilai Rp 100 Juta

Tujuan UAN adalah untuk menentukan kelulusan, pemetaan mutu pendidikan secara nasional, seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kriteria kelulusan UAN tahun 2003 adalah memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, tidak terdapat nilai < 3.00, nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00.

Sedangkan pada UAN tahun 2004 kriteria kelulusan adalah memiliki nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan secara nasional, tidak terdapat nilai < 4.00, nilai rata-rata (UAN +UAS) minimal 6.00.

Periode 2005-2013: Ujian Nasional (UN)

Istilah ujian berubah lagi menjadi Ujian Nasional (UN). Tujuan ujian ini adalah untuk menentukan kelulusan, membuat pemetaan mutu pendidikan secara nasional, seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sejak tahun 2006 timbul berbagai kritik, saran, dan tuntutan masyarakat tentang penyelenggaraan UN. Puncak kritik datang dari lembaga sosial yang menuntut agar UN ditiadakan karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia yaitu hak anak untuk melanjutkan sekolah.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Setelah melalui serangkaian persidangan, keputusan Mahkamah Agung atas tuntutan tersebut adalah UN dapat dilaksanakan apabila pemerintah memperbaiki kualitas guru dan sarana prasarana sekolah.

Pada tahun pelajaran 2009/2010 atas usulan masyarakat dan Komisi X DPR-RI kembali diadakan UN Ulangan bagi peserta yang belum lulus. Namun, pada ujian tahun pelajaran 2010/2011, UN Ulangan kembali ditiadakan.

Pada UN 2011 dan 2012 jumlah paket yang digunakan dalam satu ruang ujian adalah 5 paket tes yang berbeda namun memiliki tingkat kesukaran yang relatif sama.

Kriteria kelulusan menggunakan formula Kelulusan UN : Rata-rata Nilai Akhir (NA) minimum 5,5 yang terdiri dari 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai Sekolah/Madrasah.

Periode 2014-2020: UNBK

UNBK disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.

Baca juga: THE World University Rankings 2021: UI Kampus Terbaik di Indonesia

Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.

Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

Periode 2021: AKM dan Survei Karakter

Di tahun 2021, UN resmi digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.

AKM merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar.

Menurut Nadiem, AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan siswa. Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.

Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini

Soal-soal AKM akan terbagi atas soal Numerasi dan Literasi. AKM Numerasi terdiri dari beberapa level, yakni level pemahaman konsep, level aplikasi konsep, dan level penalaran Konsep.

Sedangkan AKM Literasi terbagi atas level penalaran konsep, level mencari informasi dalam teks, serta level literasi membaca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com