KOMPAS.com - Dosen Fakultas Peternakan IPB University Verika Armansyah Mendrofa mengatakan bahwa prospek bisnis cacing tanah sebagai bahan baku obat sangat cerah.
Meski cacing dianggap hewan menjijikkan, ia mengatakan cacing tanah memiliki nilai ekonomi dan dapat dijadikan sebagai bahan baku obat medis.
Bahkan, tak sedikit masyarakat yang membudidayakan cacing tanah sebagai mata pencahariannya.
Menurutnya, cacing tanah memiliki kadar protein sebesar 64-76 persen. Membuat harga jual cacing tanah dinilainya lumayan fantastis, satu kilogram cacing tanah bisa dihargai Rp 40.000 sampai Rp 120.000 untuk wilayah Bogor.
Baca juga: Peneliti IPB Temukan Obat Herbal Penurun Asam Urat
Bahkan, kata dia, tidak hanya cacingnya yang bisa dijual, tetapi produk cacing seperti pupuk cair dan bekas cacing (kascing) juga dapat dijual.
“Pupuk cair dan kascing sangat bermanfaat untuk kesuburan tanah dan tanaman. Ini merupakan peluang usaha yang menjanjikan,” kata Verika dalam Online Training Fakultas Peternakan IPB University bekerja sama dengan Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI), seperti dilansir dari laman IPB University, Kamis (20/8/2020).
Manfaat cacing tanah, lanjutnya, dapat digunakan sebagai pakan ternak, pangan manusia, obat-obatan, kosmetik, pengolah sampah, pengolah limbah industri, pupuk tanaman dan penyubur lahan pertanian.
Dari sisi medis, cacing tanah mengandung enzim lumbrokinase yang berguna untuk menurunkan tekanan darah, ischemic dan stroke.
Baca juga: IPB Peringkat Satu Perguruan Tinggi Terbaik Versi Kemendikbud 2020
Cacing tanah juga mengandung enzim peroksidase dan katalase yang berfungsi untuk mengobati penyakit degeneratif seperti diabetes melitus, kolesterol maupun rematik.
Tidak hanya itu, cacing tanah juga mengandung enzim ligase dan selulase yang berfungsi untuk melancarkan pencernaan serta enzim arakhidonat sebagai obat antipiretik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan