Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 10:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan sejumlah kementerian mengumumkan siswa yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 kini dapat belajar tatap muka di sekolah.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, hanya sekolah di zona hijau saja yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun, seiring dengan evaluasi dan beragam aspirasi dari banyak pihak, Kemendikbud memandang perlu dilakukannya penyesuaian terhadap evaluasi SKB 4 Menteri yang dikeluarkan pada pertengahan Juni lalu, salah satunya pertimbangan dampak negatif bila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan berkepanjangan.

Baca juga: Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah dampak yang sangat mungkin terjadi bila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan berkepanjangan.

"Dari semua riset yang telah dilakukan di situasi bencana lainnya, di mana sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran atau muka, bahwa efek daripada pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan itu bagi siswa adalah efek yang bisa sangat negatif dan permanen," papar Nadiem dalam konferensi video Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

3 dampak bila terlalu lama PJJ

Nadiem menyebut, ada tiga dampak utama. Dampak pertama ialah ancaman putus sekolah.

Baca juga: Minta Maaf, Nadiem Berharap Muhammadiyah, NU dan PGRI Kembali ke POP

Risiko putus sekolah, lanjut dia, dikarenakan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Termasuk dipicu oleh banyaknya orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

Dampak kedua, disebut Nadiem, ialah penurunan capaian belajar.

Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, terang Nadiem, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar. Terutama untuk anak-anak dari sosio-ekonomi berbeda.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020

Studi juga menemukan, bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan pada saat PJJ.

Lalu, dampak ketiga ialah adanya risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal.

Tanpa sekolah, kata Nadiem, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

Selain itu, diterangkan Nadiem, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama anak perempuan, dan kehamilan remaja.

"Jadi, dampak psikologis, dampak masa depan anak untuk melakukan PJJ secara berkepanjangan ini real. Itulah alasannya kenapa kita harus punya dua prinsip kebijakan pendidikan di mana empat kementerian telah sepakat," tutur Nadiem.

Baca juga: LTMPT: Pengumuman SBMPTN 2020 Dimajukan 14 Agustus 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com