KOMPAS.com - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemendikbud melalui Institut SMERU selaku evaluator independen telah menyelesaikan seluruh tahapan proses evaluasi terhadap proposal organisasi kemasyarakatan yang mengikuti seleksi POP.
POP diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode keempat pada 10 Maret 2020.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan yang diharapkan secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Baca juga: Kemendikbud Selesai Evaluasi Ormas untuk Program Organisasi Penggerak
“Organisasi-organisasi yang terpilih sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah,” papar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pada Bincang Sore, Senin (20/7/2020).
Mengutip Kompas.tv, Rabu (22/7/2020), Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno menilai POP merupakan program serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia.
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, lanjut dia, telah mengajukan proposal tentang program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak untuk mewujudkan perubahan pendidikan di Indonesia.
"Mengingat rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak 1918 yang meliputi tidak hanya di bidang kesehatan dan gerakan sosial keummatan, tetapi juga bidang pendidikan," kata Kasiyarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Kampus Terbaik di Australia Buka Beasiswa S1-S2 Senilai Rp 250 Juta
Kasiyarno juga mengatakan, infrastruktur yang dimiliki oleh Majelis Dikdasmen Muhammadiyah di wilayah Indonesia pun sudah sangat lengkap.
Namun, dalam perjalanannya, Kasiyarno memastikan bahwa Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah memutuskan untuk mundur dari POP Kemendikbud.
"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," tegas Kasiyarno.
Adapun yang menjadi dasar pertimbangan utama Majelis Dikdasmen PP Muhammdiyah mundur dari POP Kemendikbud itu adalah:
Baca juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak, 2.800 Guru Akan Direkrut
Baca juga: Mendikbud Nadiem Lantik 29 Pejabat Baru Kemendikbud, Ini Daftarnya
Kasiyarno meminta Kemendikbud meninjau ulang Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.
"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," saran Kasiyarno.
Artikel yang sama sudah tayang di Kompas.tv dengan judul "Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Karena Tiga Pertimbangan Ini" https://www.kompas.tv/article/95727/muhammadiyah-mundur-dari-program-organisasi-penggerak-kemendikbud-karena-tiga-pertimbangan-ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.