Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Tahapan Belajar Tatap Muka Dimulai dari Jenjang SMA

Kompas.com - 09/07/2020, 15:54 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan urutan pertama yang diperbolehkan dalam pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas (SMA dan sederajat).

Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin meninjau persiapan sekolah menuju tatanan kebiasaan baru.

Peninjauan dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itu pun, Nadiem memberikan catatan, harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Baca juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5 Tentang Guru Penggerak

Inovasi pembelajaran normal baru

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin di depan para kepala sekolah, guru, dan siswa yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Yang di luar zona hijau belum boleh ikut belajar di kelas. ini artinya ada (prinsip) kehati-hatian,” ujar Wapres. 

Ma'ruf Amin berharap sekolah dan pemerintah berkolaborasi dalam melakukan inovasi untuk menciptakan kreasi-kreasi agar pendidikan tetap dibuka dengan protokol kesehatan tetap terjaga.

“Saya lihat tadi yang hadir pakai masker dan juga pakai sarung tangan, kemudian sistem pembelajaran juga dibuat sesi dengan jumlah 12 sampai 18 siswa per kelas," ujar Wapres.

Ia melanjutkan, "Ini inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan untuk menjadi contoh dari daerah-daerah lain di zona hijau.”

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud memberikan apresiasi atas upaya sekolah mempersiapkan pembelajaran di masa tatanan baru sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian (Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenkes, dan Kemendagri).

“Ini merupakan contoh yang baik. Terima kasih atas kedisiplinan, gotong royong, dan solidaritas semua pihak,” ucap Mendikbud.

Siswa tidak dipaksakan tatap muka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com