KOMPAS.com - Bagi pelajar DKI Jakarta yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pencairan dana KJP Plus Tahap I Bulan Juli 2020 dimulai hari ini, Senin (20/7/2020).
Info tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagram.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2020 bulan JULI dijadwalkan cair mulai tanggal 20 Juli 2020," tulis akun tersebut.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar
Disdik DKI Jakarta juga merilis jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 di bulan Juli. Dana ini dijadwalkan cair mulai hari ini, Senin (20/7/2020).
Melansir akun resmi Disdik DKI Jakarta, berikut jadwal pencairan dana sesuai jenjang:
1. 20 Juli 2020
2. 22 Juli 2020
Baca juga: Peneliti IPB Temukan Obat Herbal Penurun Asam Urat
3. 23 Juli 2020
Bagi para penerima KJP Plus dan KJMU diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.
Selama memanfaatkan atau membelanjakan dana KJP Plus dan KJMU agar tetap memerhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.
2. Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
3. Hindari berjabat tangan, bercium pipi dan ngerumpi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.
Baca juga: Lowongan Program Karier BCA, Dapat Uang Saku dan Jadi Pegawai Tetap
4. Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank apabila terjadi kerumunan dan tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1 meter.
5. Lebih praktis, aman dan nyaman berbelanja di lebih dari 2,9 juta merchant QRIS melalui scan to Play JakOne Mobile.