KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pembelajaran tatap muka siswa di sekolah zona hijau sepenuhnya menjadi hak orangtua.
Selain kepala daerah dan kepala sekolah, orangtua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orangtua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tegas Mendikbud Nadiem di Jakarta (11/7/2020).
Kemudian, apabila ada orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ujar Nadiem Makarim.
"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” kata Mendikbud kembali menegaskan.
Baca juga: Menghadirkan Satgas Selamat Sekolah di Tahun Ajaran Baru Besok
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam wawancara telekonferensi menyebutkan bahwa terdapat beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Dengan demikian dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan ketat.
Kendati demikian, proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang yang lebih tinggi, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.