Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta Dibuka Besok 11 Juni, Ini Tata Cara dan Syarat PPDB Daring

Kompas.com - 10/06/2020, 15:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id

b. Cetak PIN/ token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

c. Mengisi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.

Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

3. Aktivasi PIN/Token

a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Aktivasi PIN/ Token dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

c. Ganti PIN/Token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.

4. Pendaftaran daring

a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Baca juga: Link Contoh Soal TPS UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT

5. Lapor diri daring

a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com