KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai besok, Kamis (11/6/2020). Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran secara daring (online).
"#SahabatDisdik berikut Tata Cara Pendaftaran PPDB Daring #ppdbdarirumah. Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," papar keterangan resmi akun Twitter Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @Disdik_DKI, Senin (8/6/2020).
"Ayo dukung PPDB Jakarta secara daring dengan tetap #darirumah."
Baca juga: Anies: Tahun Ajaran Baru 13 Juli Bukan Berarti Belajar di Sekolah
Berikut Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2020:
Jadwal Prapendaftaran dimulai 11 Juni - 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan libur Nasional.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran ialah:
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021
Tahapan prapendaftaran:
a. Scan atau foto dokumen:
b. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
c. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun.
d. Isi formulir secara daring.
e. Unggah berkas persyaratan.
f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
g. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
Baca juga: 6 PTN Indonesia Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia 2020 Versi THE
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
b. Cetak PIN/ token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
c. Mengisi formulir secara daring.
d. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.
e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Aktivasi PIN/ Token dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token
c. Ganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan.
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Baca juga: Link Contoh Soal TPS UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Klik tombol Lapor Diri.
d. Cetak tanda bukti lapor diri.
Baca juga: 5 Ciri Khas Calon Mahasiswa yang Tembus UTBK SBMPTN
Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan prapendaftaran, yaitu:
1. Jenjang SD
2. Jenjang SMP dan SMA
3. Jenjang SMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.