Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2020, 13:42 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020. Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19.

Peniadaan UN berlaku untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, ujian sekolah untuk siswa tetap bisa dilakukan oleh SMP dan SMA mesti Ujian Nasional 2020 telah dibatalkan.

Sedangkan untuk siswa SMK sendiri, UN 2020 telah lebih dulu dilaksanakan pada 16 – 19 Maret 2020 lalu.

Baca juga: UN 2020 Terakhir, ini Sederet Negara Tidak Adakan Ujian Nasional

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menyampaikan apresiasi sekaligus minta maaf kepada siswa SMK yang telah melaksanakan UN disaat teman-temannya di SMA tidak melakukan hal yang sama.

"Dengan berat hati karena kasus darurat ini, kita tidak bisa melakukan pemetaan komprehensif dengan UN. Jadi saya sangat mengapresiasi teman-teman yang harus mengerjakan UN di sekolah-sekolah SMK. Saya mengapresiasi effort mereka dan saya sangat mengerti kalau mereka tidak senang karena mereka harus melalui dan teman-temannya tidak melalui," papar Nadiem dalam conference call dengan media, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut Nadiem memaparkan bahwa keputusan tersebut dapat membuat beberapa orangtua maupun siswa SMK kecewa, namun keputusan pembatalan UN tetap harus tetap diambil sebagai tanggapan atas darurat Covid-19 yang bisa berubah setiap harinya.

Baca juga: Tahun Depan UN diganti Asesmen Kompetensi Minimum, ini Contoh Soalnya

"Jadi saya mohon maaf ini memang darurat dan harus kita laksanakan untuk kesehatan, keamanan, semua murid. Mohon maaf kalau kecewa karena hanya mereka yang mengerjakannya," imbuh Nadiem.

Walau begitu, Nadiem menegaskan UN 2020 tidak menjadi acuan kelulusan melainkan sekedar pemetaan dari sisi pendidikan, sehingga tidak ada dampaknya pada kelulusan siswa.

"UN itu tidak ada dampaknya karena sekarang sudah ada zonasi, jalur prestasi, yang bukan menggunakan angka UN tapi angka rapor dan kombinasi antara aktivitas ekstrakulikuler siswa tersebut, termasuk lomba-lomba yang diikuti," kata Nadiem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com