KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional (UN) 2020 telah resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan pertimbangan dan diskusi bersama Presiden Joko Widodo dan berbagai instansi.
"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN.
"Karena jumlah sangat besar 8 juta siswa yang tadinya dites oleh UN. Jadinya kita ikuti prinsip nomor satu tidak ada yg lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga karena itu Ujian Nasional dibatalkan untuk 2020," kata Nadiem.
Selain itu, Nadiem menyebutkan UN sendiri bukan sebagai syarat kelulusan siswa dan syarat masuk jenjang pendidikan tinggi. Ucapan Nadiem tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019.
"Jadi setelah kami timbang, kami rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk lanjutkan ujian nasional," kata Nadiem.
Ia menekankan pembatalan UN 2020 ini tak akan berdampak kepada penerimaan peserta didik baru baik di jenjang SMP maupun SMA.
Baca juga: BREAKING NEWS: UN 2020 Resmi Dibatalkan
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan meniadakan UN 2020. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa ini, melalui video conference.
UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.