Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Orangtua Wajib Tahu, Ini Bahaya Kecanduan Internet pada Anak

KOMPAS.com - Di era revolusi industri 4.0, masyarakat makin akrab dengan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Tak hanya orang dewasa, kalangan anak-anak pun sudah banyak yang pintar mengoperasikan gawai. Namun penggunaan gawai pada anak-anak harus dalam pengawasan ketat para orangtua.

Meski ada sisi positif dari keberadaan teknologi digital, namun disisi lain jika tidak hati-hati akan memberi dampak buruk.

Termasuk dalam pengasuhan tumbuh kembang anak usia dini. Kecanduan internet kepada seorang anak harus diantisipasi secara tepat dan bijak.

Internet bak pisau bermata dua

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Suryan Widati mengatakan, penggunaan internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat, namun apabila berlebihan akan mendapatkan masalah.

"Salah satu masalah yang ditimbulkan internet adalah penyakit kecanduan internet. Dikatakan para ahli sebagai penyakit akibat pengunaan internet berlebihan dan menimbulkan gangguan perilaku dan permasalahan kontrol impulsif," ujar Wida seperti dikutip dari laman Paudpedia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Rabu (29/12/2021).

Kecanduan internet berdampak pada otak

Wida menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, penyakit kecanduan internet berdampak pada otak dan memiliki karakteristik susunan otak seperti kecanduan narkotika dan alkohol.

"Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gangguan terutama menurunkan kemampuan untuk memprioritaskan kehidupan internet daripada kehidupan nyata," ungkapnya.

Dalam laporan terbaru yang dirilis layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021", menunjukkan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sebesar 73,7 persen dari populasi penduduk di Indonesia.

Data tersebut menyatakan, usia 16-64 tahun memiliki rata-rata penggunaan internet mencapai 8 jam 52 menit.

Menurut Wida, adanya pandemi Covid-19, membuat anak bersekolah daring juga membuat orangtua khususnya para ibu kesulitan dalam mengendalikan perilaku anak terkait penggunaan gawai.

Akibatnya banyak anak yang menghabiskan waktu di dunia maya lebih banyak daripada dunia nyata.

"Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan dan harus kita kendalikan. Karena akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Bahkan masalah terkait gangguan mental dan masalah-masalah sosial yang tentunya mengancam tujuan pembangunan SDM yang unggul," tegas Wida.

Kecanduan internet bisa dikatakan sebuah penyakit baru

Permasalahan penyakit kecanduan ini merupakan penyakit baru. Bahkan bisa dikatakan sebagai 'New Emerging Diseases' atau penyakit yang baru timbul. Sehingga seluruh sektor dan pemangku kepentingan maupun di masyarakat perlu melakukan identifikasi bahkan melakukan mobilisasi berbagai upaya agar masalah ini dapat diatasi.

Menurut Suryan Widati, perlu dilakukan upaya komprehensif dan kolaboratif dalam mencegah dan mengendalikan penggunaan internet agar tidak muncul kecanduan internet pada anak-anak.

Upaya ini harus dilakukan dimulai dari ibu sendiri dan keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat. Tentunya kemudian didukung peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Besar harapan saya, agar hari ibu kali ini mampu menunjukkan kontribusi dalam mendukung generasi unggul untuk mencapai Indonesia tangguh," pungkas Wida.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/29/183100171/orangtua-wajib-tahu-ini-bahaya-kecanduan-internet-pada-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke