Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UNS Siap Kuliah Tatap Muka Asal Peroleh Izin

KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho mengatakan pelaksanaan kuliah tatap muka harus dilakukan secara bertahap dan bersyarat.

Hal itu demi mengurangi mobilitas mahasiswa dan mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di kampus UNS.

Menurut Jamal, kuliah tatap muka bersyarat harus memperoleh izin dari Satgas Covid-19 Kota Surakarta.

Hingga kini UNS juga tak pernah lepas koordinasi dengan Kemendikbud dan Pemkot Surakarta.

"Sedangkan kuliah tatap muka bertahap akan menerapkan sistem pembagian kelas dan jam kuliah secara terbatas bagi mahasiswa yang ke kampus," ucap dia melansir laman UNS, Jumat (12/2/2021).

Dia menyebutkan, nantinya dalam sehari hanya ada dua mata kuliah yang diikuti oleh mahasiswa.

Selama kuliah tatap muka berlangsung, mahasiswa akan dibagi berdasarkan Nomor Induk Mahasiwa (NIM) ganjil dan genap untuk pembagian masuk ke dalam ruang kelas.

"Setengah di kampus dan selebihnya daring. Kita ganti mahasiswa dengan NIM ganjil di awal kalau sudah mid-semester yang genap. Kemudian itu bertahap," sebut Jamal.

Lalu, kata dia, UNS juga akan membatasi jam perkuliahan. Paling tidak durasi maksimal untuk satu SKS selama 30 menit.

Hal ini berlaku kelipatan sesuai dengan jumlah SKS yang diambil mahasiswa pada satu mata kuliah.

Dia mencontohkan, peserta mahasiswa ada 100 orang, yang bisa ikut hanya 50 mahasiswa. Dari 50 mahasiswa itu, dibagi lagi menjadi dua kelas.

"Jadi maksimal satu kelas 25. Dan satu mata kuliah dengan durasi satu SKS maksimal 30 menit. Jadi, kalau dua SKS ya 60 menit," tutur Jamal.

Putuskan kebijakan harus dengan baik

Ketika ditanya kesiapan kuliah tatap muka, Jamal bersama Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengaku sudah siap.

"Asalkan ada izin dari Satgas Covid-19 dan Pemkot Surakarta," ungkap Jamal.

Dia menegaskan, keputusan UNS untuk menunda kuliah tatap muka merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Pemkot Surakarta.

"Sehingga pelaksanaan ini kita patuh. Enggak elok kalau kita di Jateng, terutama di Solo," ungkap Jamal.

Jamal menambahkan, virus Covid-19 ini benar-benar menjadi sebuah pandemi.

Jadi mengambil kebijakan di kampus itu harus benar-benar secara teliti dan baik.

"Jangan sampai mengambil kebijakan yang bisa mengakibatkan lonjakan Covid-19 karena kegiatan kita di UNS," tukas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/12/151704471/uns-siap-kuliah-tatap-muka-asal-peroleh-izin

Terkini Lainnya

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke