Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Bakal Upayakan Digitalisasi Sekolah pada 2021

KOMPAS.com - Berbagai penyesuaian kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 telah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu kebijakan yang masih berlangsung di tengah pandemi ialah bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring.

Salah satu survei bahkan menyebutkan bahwa 85 persen masyarakat menilai kuota gratis adalah kebijakan yang tepat di tengah pandemi.

"Kebijakan kuota gratis merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Penyaluran bantuan sosial berupa internet gratis diberikan ke puluhan juta orang dalam waktu kurang lebih sebulan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar 5 yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud, Senin (26/10/2020).

Ke depan, bahkan Nadiem mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat dompet digital siswa. Di mana dalam nomor bantuan kuota juga disertakan layanan dompet digital untuk mempermudah distribusi bansos.

Digitalisasi sekolah

Nadiem juga menerangkan bahwa pihaknya akan fokus pada program digitalisasi sekolah pada tahun depan.

"Jadi tahun depan digitalisasi sekolah akan menjadi tema utama," paparnya.

Terkait digitalisasi sekolah, Nadiem menerangkan wacana ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi pembelajaran secara digital seperti yang dilakukan selama pandemi.

"(Sebagai) Persiapan, semua sekolah mempunyai gawai, yaitu laptop untuk bisa mengerjakan baik PJJ atau digitalisasi sekolah untuk dapat pelatihan terbaik, kurikulum online, dan lain-lain," jelas Nadiem.

Rencana tersebut, terang Nadiem, juga menjadi langkah antisipasi bahwa pandemi masih akan berlanjut.

"Jadi kita harus mengantisipasi hal-hal, jangan mengira bahwa tiba-tiba saja akan hilang. Kita doakan pandemi akan berlalu, tapi kami harus siap. Itu adalah filsafat kita di Kemendikbud," ujar Nadiem.

Untuk penyediaan sarana pendidikan (peralatan TIK) digitalisasi sekolah, Kemendikbud akan menganggarkan Rp 1,175 triliun.

Nadiem mengatakan, anggaran yang cukup besar ini untuk pengadaan unit laptop bagi guru dan siswa menghadapi uji asesmen kompetensi yang direncanakan Kemendikbud berlangsung tahun depan.

"Laptop-laptop untuk mengantisipasi asesmen kompetensi tahun depan dan juga untuk memberikan TIK yang layak bagi guru-guru dan anak-anak," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, beberapa waktu lalu.

Penyesuaian Dana BOS

Di awal tahun 2020, Mendikbud bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga telah mengubah skema penyaluran dana BOS reguler agar diterima langsung oleh kepala sekolah.

Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi penyaluran anggaran yang kerap kali berujung telatnya penerima dana BOS hingga berbulan-bulan.

Bahkan, selama pandemi, mekanisme pemakaian dana BOS juga direlaksasi. Sekolah dapat menggunakan anggaran secara bebas tanpa ada restriksi yang sebelumnya diatur pemerintah.

Khusus mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), Kemendikbud akan memperbesar alokasi anggarannya mulai tahun 2021 di mana per anak akan menerima dana BOS.

Ini dilakukan sebagai upaya keberpihakan kepada sekolah di wilayah-wilayah terpencil. Sehingga siswa di daerah 3T dan sekolah kecil di pulau-pulau daerah terluar akan mendapatkan dana BOS yang diupayakan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Kita tambahkan hampir Rp 3 triliun tambahan dana BOS untuk akomodasi. Tidak ada yang dikurangi. Tapi di daerah 3T, sekolah kecil di pulau-pulau, daerah terluar, akan meningkat per siswanya," lanjutnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/10/28/073913971/kemendikbud-bakal-upayakan-digitalisasi-sekolah-pada-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke