Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengecek Minyak Goreng Asli dan Palsu di Situs BPOM

Kompas.com - 20/03/2022, 21:55 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Banyaknya merek minyak goreng kemasan memicu beredarnya minyak goreng kemasan palsu di pasaran.

Selain itu, kelangkaan stok minyak goreng yang terjadi pada beberapa bulan terakhir juga menjadi penyebab munculnya minyak goreng kemasan palsu.

Biasanya, oknum menjual minyak goreng kemasan palsu, baik di pasar maupun e-commerce, dengan harga yang murah.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar waspada dengan peredaran minyak goreng palsu di pasaran.

Masyarakat bisa mengecek izin edar suatu merek minyak goreng di situs Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Semua Merek di Swalayan dan Minimarket

Cara cek minyak goreng kemasan asli atau palsu

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (19/3/2022), berikut ini cara cek minyak goreng kemasan asli atau palsu di situs BPOM:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id.

- Cari merek minyak goreng kemasan di kolom Cari Produk.

- Masukkan merek minyak goreng yang hendak dibeli di bagian kata kunci.

- Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari, serta informasi lainnya, seperti nomor registrasi dan pendaftar.

Ada 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Meskipun stok minyak goreng kemasan di pasaran kembali melimpah, namun masyarakat tetap dibuat resah dengan tingginya harga bahan pokok tersebut.

Baca juga: Selain Harga, Ini Perbedaan Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana dan Premium

Usai pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14.000, harga bahan pokok tersebut pun naik signifikan.

Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh merek minyak goreng yang menawarkan harga jauh lebih murah dari merek lainnya.

(Penulis: Rully R. Ramli | Editor: Aprillia Ika)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com