Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Harga, Ini Perbedaan Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana dan Premium

Kompas.com - 20/03/2022, 19:20 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis


KOMPAS.com - Pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Sutarto, Selasa (16/3/2022).

Keputusan ini diambil pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kini, pasca-dicabutnya kebijakan itu, stok minyak goreng kemasan terpantau melimpah di pasar dan swalayan.

Hanya saja, melimpahnya minyak goreng tersebut dibarengi dengan kenaikan harga yang begitu signifikan jika dibandingkan dengan ketentuan harga minyak goreng sesuai HET yang berlaku sebelumnya.

Harga minyak goreng sebelum dan setelah dicabut HET

Baca juga: Rawan Minyak Goreng Palsu, Ini Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.

Kala itu, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Berdasarkan aturan tersebut, berikut perincian harga minyak goreng yang diatur Pemerintah mulai 1 Februari 2022:

  • Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
  • Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Adapun dalam regulasi terbaru yang mengatur harga minyak goreng adalah Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.
Aturan tersebut mencabut Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan terbaru, harga minyak goreng curah ditetapkan seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan tidak lagi diatur Pemerintah.

Lalu, mengapa harga minyak goreng curah dan kemasan berbeda? apa perbedaannya selain harga?

Baca juga: Ketahui Beda Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Premium

Perbedaan minyak goreng curah, sederhana dan premium

Dilansir dari Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan lebih ekonomis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com