Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Stok Minyak Goreng Kembali Melimpah setelah HET Dicabut…

Kompas.com - 19/03/2022, 06:15 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dalam kemasan. Pengumuman pencabutan HET minyak goreng itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Sutarto pada Selasa (16/3/2022).

Keputusan ini diambil pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini. Sebelumnya, HET minyak goreng diberlakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 lalu.

Penerapan HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: Siang Cari Minyak Goreng Enggak Ada, Sore Setelah HET Dicabut Stoknya Banyak, Tak Masuk Akal...

 

Sedangkan, pencabutan HET minyak goreng kemasan mengacu pada Permendag Nomor 11 Tahun 2022. Permendag Nomor 11 Tahun 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 06 Tahun 2022.

Stok minyak goreng langsung tersedia

Dalam beberapa pekan terakhir, kelangkaan minyak goreng terjadi di banyak daerah di Indonesia. Masyarakat pun banyak yang terpaksa mengantre membeli minyak goreng lantaran di pasar swalayan atau minimarket, stok minyak goreng banyak yang kosong.

Namun, tidak lama setelah pengumuman pencabutan HET oleh pemerintah, keberadaan minyak goreng yang tadinya sulit dicari, mendadak mudah ditemui. Hal itulah yang dialami oleh seorang warga yang bernama Azizah (30).

Ia mengaku heran lantaran pada Rabu (16/3/2022) siang, ketika mencari minyak goreng pasar swalayan, stoknya masih kosong.

Kemudian, pada sore hari setelah pemerintah resmi mencabut HET, minyak dengan merek-merek terkenal langsung tersedia di pasar swalayan dekat kediamannya di Jatiasih, Bekasi.

"Enggak masuk akal, siang saya cari enggak ada (minyak goreng), sore pas pengumuman harga subsidi dicabut, langsung baris rapi itu minyak (di etalase)," ujar dia.

Saat pembeli di Aneka Jaya Semarang melihat harga minyak goreng kemasan setelah HET dicabutKOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Saat pembeli di Aneka Jaya Semarang melihat harga minyak goreng kemasan setelah HET dicabut

Baca juga: HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Langsung Melejit, Stoknya Kini Melimpah Tak Lagi Gaib...

Serupa dengan Azizah, warga lainnya yang bernama Jehan juga heran dengan stok minyak goreng yang langsung tersedia di banyak pasar swalayan, tidak lama setelah aturan HET minyak goreng dicabut.

"Kan enggak mungkin minyak merek ternama selama harga subsidi enggak ada, terus hari terakhir siang masih kosong, sore keluar putusan, malamnya minyak banyak dengan merek ternama," ujar Jehan.

"Kan enggak mungkin dalam beberapa jam itu minyak sampai? Berarti kan sengaja merek ternama enggak ngeluarin produknya selama harga subsidi," tambahnya.

Sementara itu, Titin (32), warga Jakarta Selatan, juga mempertanyakan stok minyak goreng kembali melimpah saat harga naik.

Adanya fenomena tersebut, menurut Titin, semakin menunjukkan bawa ada pihak-pihak yang sengaja menimbun minyak goreng hingga menyebabkan kelangkaan.Selain itu, kata dia, hal ini juga membuktikan bahwa warga tidak menimbun minyak goreng.

"Jadi ini terbukti kan bukan emak-emak yang menimbun ya," ucap Titin.

Baca juga: Kenapa Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut? Ini Analisis Pengamat

Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com