Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Kompas.com - 14/05/2024, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan mengalami gangguan atau eror secara nasional pada Senin (13/5/2024).

Gangguan sistem ini dikeluhkan sejumlah pengguna media sosial X (dulu Twitter), salah satunya akun @DrEvaChaniago.

Pengunggah mengungkapkan, jaringan eror membuat petugas kesehatan belum dapat memberikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.

"Ini kejadian berulang, kdg terjadi nasional. Dan sudah sering juga saya suarakan disini," tulisnya, Senin.

Menanggapi, akun @gen_goldenlab turut menyatakan, jaringan BPJS Kesehatan yang eror menyebabkan semua lini kelimpungan serta pasien menumpuk.

"Jadinya sekalianya udah bisa jaringannya jadi kita yang kelimpungan, kebayang di pendaftaran lebih chaos," kata dia, Selasa (14/5/2024).

Lantas, bagaimana solusi jika jaringan BPJS Kesehatan eror?

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?


Jaringan BPJS Kesehatan sudah kembali normal

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengakui jaringan BPJS Kesehatan sempat eror di beberapa rumah sakit pada Senin (14/5/2024).

"Kami ucapkan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi kemarin di beberapa fasilitas kesehatan, sehingga terhambatnya pelayanan kepada peserta," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/5/2024).

Dia mengatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pihaknya pun bekerja sama dengan pihak terkait untuk memulihkan sistem dan memastikan kelancaran pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Tentunya kita laksanakan perbaikan dengan secepatnya dan lakukan upaya-upaya BCP (business continuity plan/perencanaan kelangsungan bisnis) agar pelayanan tidak terganggu," kata Rizzky.

Kini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun sudah dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan sebagaimana mestinya.

"Saat ini kami informasikan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan telah kembali berjalan normal," imbuhnya.

Baca juga: Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Halaman:

Terkini Lainnya

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com