Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Fidyah? Berikut Pengertian, Syarat, dan Ketentuannya

Kompas.com - 10/04/2024, 16:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Fidyah adalah denda berupa harta benda dalam kadar tertentu, yang ditunaikan sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan.

Umumnya seorang muslim mengeluarkan fidyah berupa makanan pokok, seperti beras, yang dibayar karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa.

Melanggar ketentuan yang dimaksud adalah tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua, dan kondisi lain yang membuatnya tidak sanggup berpuasa.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus.

Baca juga: Berapa Nominalnya jika Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus mengganti puasanya di lain waktu.

Namun sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti utang puasanya dengan memberi makan seorang miskin.

Adapun syarat atau kriteria orang yang membayar fidyah adalah:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinannya untuk sembuh
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online, Mudah Bisa lewat HP


Ukuran pembayaran fidyah

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Nantinya, makanan sebagai bentuk pembayaran fidyah tersebut diberikan kepada orang miskin sesuai dengan ketentuan.

Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, setara 6 ons/675 gram/0,75 kilogram.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara setengah sha' gandum.

Jika 1 sha' setara 4 mud atau sekitar 3 kilogram, maka setengah sha' kurang lebih sekitar 1,5 kilogram.

Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Ketentuan pembayaran fidyah

Seseorang yang tidak mampu lagi berpuasa, ketentuan pembayaran fidyah untuk puasa 30 hari adalah harus menyediakan fidyah 30 takar, masing-masing 1,5 kilogram.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar.

Sebagian ulama mengatakan, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Halaman:

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com